PENASULTRA.ID, BAUBAU – Komando Distrik Militer (Kodim) 1413 Buton mengamankan meriam yang berada di depan Masjid Kadolomoko Kota Baubau untuk dirawat di markas komando (Mako).
Aksi pengambilan meriam yang merupakan aset peninggalan budaya masyarakat Buton menjadi perbincangan masyarakat Baubau.
Tindakan yang dilakukan oleh Kodim 1413 Buton pada 9 Juli 2024 kemarin banyak menuai protes dari masyarakat, dikarenakan benda tersebut merupakan peninggalan sejarah kesultanan Buton.
Direktur Limbo Wolio Institute, La Ode Abdul Ghaniyu Siadi yang merupakan salah satu lembaga pemerhati budaya di Baubau meminta pihak Kodim agar mengembalikan meriam yang diambil tersebut.
“Meriam itu bukan terbengkalai, tapi masjidnya sementara pembangunan/rehab. Jadi sebaiknya dikembalikan, karena masyarakat juga tidak setuju,” kata La Ode Abdul Ghaniyu Siadi, Rabu 10 Juli 2024.
Menurutnya, keberadaan meriam di Masjid Kadolomoko merupakan penanda bahwa masjid ini adalah salah satu masjid Kalimbo-limbo atau masjid khusus sub atau anak dari Masjid Agung Keraton Buton
“Jika meriam tersebut diambil lalu yang menjadi simbol penanda bahwa masjid itu adalah Masjid Kalimbo-limbo sudah tidak ada. Anak cucu kita nanti tambah tidak tahu bagian-bagian sejarah ini,” ujar La Ode Abdul Ghaniyu Siadi.
Terkait meriam yang berada di belakang rumah warga di Kelurahan Wajo atau yang tergelatak disembarang tempat lainnya, La Ode Abdul Ghaniyu Siadi mengatakan, sebaiknya dikaji lebih dulu.
Pihak dinas yang menaungi kebudayaan harusnya cepat tanggap terhadap hal-hal seperti ini. Benda-benda sejarah seperti ini diatur dalam undang-undang pemajuan kebudayaan.
“Pindah tempat itu artinya tidak lagi berada disitu. Mengapa benda-benda sejarah ada disitu? Karena ada sesuatu, bukan hanya sekedar penghias, melainkan ada nilai dan sejarah nya,” beber La Ode Abdul Ghaniyu Siadi.
Discussion about this post