PENASULTRA.ID, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengadakan rapat koordinasi pengelolaan sampah bersama Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) di Kantor Gubernur, Rabu 10 Juli 2024.
Rapat tersebut membahas tentang aksi penguatan pengawasan badan usaha pemerintah, pengelolaan sampah menjadi bahan bakar biomassa Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan pemanfaatan berbasis ekonomi sirkuler (multi products).
Koordinator Harian Stranas PK KPK, Aminudin mengatakan, kegiatan ini mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk bisa mengolah sampah menjadi bernilai ekonomis.
“Melalui diskusi ini, telah disampaikan beberapa materi terkait sampah yang memiliki nilai ekonomis dan bisa dimanfaatkan oleh pemda dan BUMD,” kata Aminudin, Rabu 10 Juli 2024.
Discussion about this post