Oleh: Sutrisno Pangaribuan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar akrobat politik dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat Syah Afandin (Ondim).
KPK terpaksa melancarkan satu-satunya aksi andalannya, yakni OTT, demi menyelamatkan muka, agar terkesan bekerja. Sebab KPK hingga saat ini tidak punya nyali memanggil ulang (menghadirkan paksa) sejumlah nama yang terseret dalam kasus jalan di Sumut yang berhenti hanya pada terpidana Topan Obaja Ginting.
KPK juga tidak punya keberanian memanggil dan memeriksa sejumlah nama yang terseret dalam kasus di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.
Para terdakwa secara jelas di dalam sidang (fakta persidangan) menyebut sejumlah nama yang diduga menerima (memeras) para terdakwa dengan jumlah fantastis miliaran rupiah untuk kepentingan Pilpres dan Pilkada tahun 2024. Maka OTT KPK terhadap Ondim adalah upaya pengalihan perhatian publik dari persoalan besar di Sumut.
KPK, Kejaksaan Agung (Kejagung) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), hingga Presiden Prabowo Subianto tidak berdaya menyentuh orang sakti yang diduga mengendalikan seluruh proyek besar di Sumut. Sejumlah proyek infrastruktur yang mangkrak diduga akibat korupsi, namun para aparat penegak hukum tidak berani menyentuhnya sama sekali.
Stadion Teladan sekian lama mangkrak, buru-buru digunakan demi menghapus jejak masalah sejak semula. UMKM Galery di USU mangkrak, dan hingga saat ini tidak dapat digunakan. Bagian basement Lapangan Merdeka yang hingga saat ini tidak dapat digunakan, karena selalu tergenang saat hujan.
Demikian juga dengan dana hibah sebesar Rp95 miliar dari Pemprovsu berupa bangunan gedung kantor Kejatisu juga mangkrak. Lampu pocong yang hanya diselesaikan dengan “total lost”, hingga ambruknya gedung Kejari Medan yang sumber pendanaannya hibah dari Pemko Medan.
Maka fee proyek yang diduga diterima Ondim bagaikan langit dan bumi (tidak sebanding) dengan dugaan fee yang diterima oleh orang sakti dari proyek-proyek bermasalah di Sumut.
Ondim yang baru saja dirisak (dipermalukan) di depan Ketum PAN dan ribuan kader PAN se-Sumut, kini dihabisi lewat drama OTT KPK. Ondim telah diterbangkan ke Jakarta, diperiksa di gedung Merah Putih, untuk nanti dengan tangan diborgol, mengenakan rompi oranye, diumumkan sebagai tersangka, dengan stigma perampok uang negara (rakyat).
Ondim akhirnya tidak selamat, meski sekian lama berlindung dibawah kendali orang sakti di Sumut.
Kasus yang menyeret nama Ondim sudah muncul sejak seleksi penerimaan ASN PPPK di Pemkab langkat. Ondim, Bupati Langkat, sebagai Ketua DPW PAN SUMUT, dan Ja’far Sukhairi Nasution Bupati Mandailing Natal, Ketua DPW PKB Sumut.


Discussion about this post