Kedua Bupati tersebut terseret dalam dugaan suap seleksi ASN PPPK di daerahnya. Namun manuver politik keduanya yang akhirnya meninggalkan Edy Rahmayadi akhirnya berbuah manis, keduanya “selamat” dari pemanggilan dan pemeriksaan.
Yang menarik saat ini di Sumut bukan OTT KPK terhadap Ondim. OTT KPK kini telah menjadi aksi recehan seperti tuduhan Presiden Prabowo kepada demonstrasi mahasiswa yang dituduh dibayar lawan politiknya. Aksi yang lebih menarik dibahas adalah kesaktian Topan Obaja Ginting, terpidana kasus korupsi jalan di Sumut.
Topan diduga masih mengendalikan sejumlah proyek strategis dari Lapas. Para kontraktor dan konsultan yang ingin dapat proyek dari Pemprovsu diduga melapor ke Topan Obaja Ginting secara bergiliran di Lapas.
Perlakuan berbeda terhadap Topan diduga sebagai kompensasi atas jasa Topan dalam melindungi orang yang memberi perintah kepadanya. Topan diduga mendapat perlakuan istimewa di Lapas setelah dugaan keterlibatan Rektor USU, Muryanto Amin hilang dari kasus jalan Sumut.
Agus Andrianto sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, sekaligus Ketua Majelis Wali Amanah (MWA) USU diduga sebagai pihak yang mengatur keistimewaan Topan di Lapas.
Oleh karena itu, OTT KPK terhadap Ondim, ibarat pepatah kancil di seberang lautan tampak. KPK sengaja buta melihat dugaan korupsi sebesar gajah di pelupuk mata KPK sendiri. KPK berani kepada Ondim yang kini langsung dicopot dari Ketua DPW PAN Sumut.
Zulkifli Hasan yang keukeh membela Ondim saat diledek “ongkos di muka”, kini langsung mencopot Ondim dari Ketua DPW PAN Sumut. Padahal Ondim baru mendapat pujian dari Zulkifli Hasan sebagai Ketua DPW PAN paling sukses menggelar pelantikan DPW dan DPD sebagai pelantikan terbesar dan terbaik.
Meski tidak akan menyebut Ondim sebagai korban, akrobat politik OTT KPK terhadap Ondim sama sekali bukan prestasi KPK. OTT KPK sudah lama sebagai antiklimaks dari penanganan kasus korupsi.
KPK secara sengaja menjadikan para tersangka yang terjaring OTT sebagai “aktor utama” demi melindungi pihak lain. KPK amnesia atas OTT terhadap anak buah OC Kaligis, yang menyuap hakim PTUN Medan, lalu menyeret OC Kaligis, Gubernur Sumut Gatot Pudjo Nugroho, serta puluhan pimpinan dan anggota DPRD Sumut.(***)
Penulis adalah Direktur Eksekutif Indonesian Government Watch (IGoWa), Presidium Perkumpulan Semangat Rakyat Anti Korupsi (Semarak)
Jangan lewatkan video populer:


Discussion about this post