• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Ketika Kesalahan Sistem Merugikan Masyarakat

19 Juni 2026

Prof. Zudan: Sistem Merit Jadi Fondasi Pengelolaan 6,7 Juta ASN

19 Juni 2026

Promkes di Puubenua, PT Vale Gencar Sosialisasi Cegah DBD di Kolaka

18 Juni 2026

Tekan Penumpukan Perkara, SMSI-MA Kerja Sama Cetak Mediator Bersertifikat

18 Juni 2026

IOH Buka Gerai Pertama di Kendari, Satukan Layanan IM3, Tri dan Indosat HiFi

18 Juni 2026

Tren Kecantikan Baru: Kualitas Produk Geser Peran Harga dan Influencer

17 Juni 2026

Kemenekraf, Indosat dan Adobe Hadir Mengubah Kreativitas Menjadi Peluang Nyata

17 Juni 2026

MNCTV Hadir Meriahkan Hari Jadi Kota Mojokerto ke-108

15 Juni 2026

OJK Sultra Ajak Ratusan Pelaku Jasa Keuangan Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

15 Juni 2026

Kalla Toyota Boyong Fitur Keselamatan Premium ke Mobil Segmen Menengah

15 Juni 2026

Konsumsi Pertalite di Sulawesi Naik 7 Persen, Pertamina Pastikan Stok Aman

14 Juni 2026

100 Siswa Yayasan Wahdah Islamiyah Baubau Diwisuda, Dua Santri Hafal 30 Juz

14 Juni 2026

PWAT dan CSR ANTAM Hadirkan Keceriaan bagi Siswa SDN 7 Molawe

13 Juni 2026
Jumat, 19 Juni 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

Ketika Kesalahan Sistem Merugikan Masyarakat

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
19 Juni 2026
in PenaPembaca
A A
0

Agatha Jumiati. Foto: Ist

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Oleh: Dr. Agatha Jumiati, S.H, M.H

Seorang warga datang ke kantor pelayanan dengan harapan mendapatkan haknya. Ia sudah memenuhi persyaratan, membawa dokumen lengkap, dan mengikuti prosedur yang ditentukan. Namun jawabannya mengejutkan, yakni “Data Anda tidak muncul di sistem.”

Kalimat tersebut mungkin terdengar sederhana. Tetapi bagi masyarakat, kesalahan sistem dapat berarti tertundanya pelayanan, hilangnya kesempatan, bahkan kerugian yang nyata. Di era digital, banyak pelayanan publik mulai bergantung pada sistem elektronik.

Pendaftaran administrasi, pelayanan kesehatan, bantuan sosial, perpajakan, perizinan, hingga berbagai layanan pemerintah kini menggunakan teknologi sebagai bagian utama dari proses pelayanan.

Digitalisasi memang membawa banyak manfaat. Pelayanan menjadi lebih cepat, data lebih mudah dikelola, dan birokrasi diharapkan semakin efisien. Namun muncul persoalan baru, bagaimana jika sistem yang seharusnya membantu justru menjadi penyebab masyarakat kehilangan haknya?

Baca Juga

Jaga Martabat Guru-Dosen, CALS Minta MK Tegaskan Batas Minimum Gaji

Hak Partai vs Hak Publik: “Menelaah Legitimasi Pergantian Ketua DPRD”

Semangat Pemuda dan Amanat Sumpah Pemuda 28 Oktober

Dari Keberlanjutan ke Reorientasi Kekuasaan: Cerminan Satu Tahun Prabowo–Gibran

Dalam praktiknya, masyarakat sering menghadapi berbagai persoalan akibat gangguan sistem. Data tidak sesuai, akun tidak dapat digunakan, dokumen tidak terbaca, layanan berhenti karena gangguan aplikasi, atau seseorang dianggap tidak memenuhi syarat karena kesalahan input data.

Persoalannya adalah masyarakat sering berada pada posisi yang sulit. Mereka tidak memiliki kendali terhadap sistem tersebut. Sistem dibuat, dikelola, dan diawasi oleh lembaga atau pihak tertentu. Jika terjadi kesalahan, masyarakat sering kali hanya menjadi pihak yang menerima dampaknya. Padahal dalam negara hukum, masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan yang baik.

Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Konsep negara hukum mengandung makna bahwa penyelenggaraan pemerintahan harus melindungi hak warga negara. Pelayanan publik bukan sekadar fasilitas, tetapi bagian dari kewajiban negara.

Salah satu persoalan yang sering muncul adalah ketika kesalahan sistem dianggap sebagai alasan untuk menghindari tanggung jawab. Masyarakat sering mendengar alasan “Itu karena sistem.” Namun pertanyaan berikutnya adalah Siapa yang bertanggung jawab ketika sistem tersebut merugikan warga?

Dalam administrasi pemerintahan, sistem hanyalah alat. Teknologi tidak dapat menggantikan tanggung jawab hukum pemerintah. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik menegaskan bahwa penyelenggara pelayanan publik berkewajiban memberikan pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.

Ketika pelayanan terganggu, pemerintah tetap memiliki kewajiban mencari solusi. Masyarakat tidak seharusnya menanggung seluruh risiko akibat kelemahan sistem yang dibuat oleh penyelenggara pelayanan.

Penggunaan teknologi dalam pemerintahan merupakan kebutuhan zaman. Namun digitalisasi tidak boleh hanya dipahami sebagai membuat aplikasi baru. Digitalisasi harus memastikan pelayanan menjadi lebih mudah bagi masyarakat. Sistem yang baik bukan hanya sistem yang canggih, tetapi sistem yang mampu menjamin hak warga.

Sebuah aplikasi pelayanan publik yang sering bermasalah, sulit digunakan, atau tidak memiliki mekanisme penyelesaian ketika terjadi kesalahan justru dapat menciptakan hambatan baru. Teknologi yang tidak dirancang dengan baik dapat memperlebar jarak antara pemerintah dan masyarakat.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Agatha JumiatiDosenFakultas HukumKesalahan SistemSuara PembacaUNISRI SurakartaUniversitas Slamet Riyadi
ShareTweetSendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Promkes di Puubenua, PT Vale Gencar Sosialisasi Cegah DBD di Kolaka

Next Post

Prof. Zudan: Sistem Merit Jadi Fondasi Pengelolaan 6,7 Juta ASN

RelatedPosts

Rahasia Kesehatan Jantung di Balik Tawaf

23 Mei 2026

Ironi Umat: Berebut Sujud di Tanah Suci, Meninggalkan Masjid di Tanah Air

21 Mei 2026

Menjaga Kebenaran Informasi di Era Disrupsi Media

18 Maret 2026

Advokat Perempuan dan Masa Depan Integritas Profesi Hukum

16 Maret 2026

Merawat Marwah Pers, Menyongsong 9 Tahun Pengabdian SMSI

4 Maret 2026

Babad Gedung Tua yang Kini Jadi Kantor SMSI Pusat

28 Februari 2026
Load More
Next Post

Prof. Zudan: Sistem Merit Jadi Fondasi Pengelolaan 6,7 Juta ASN

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

OJK Sultra Ajak Ratusan Pelaku Jasa Keuangan Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

by Redaksi Penasultra.id
15 Juni 2026
0

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengajak seluruh pelaku industri jasa keuangan (IJK) untuk berkolaborasi menyukseskan pelaksanaan Sensus...

Read moreDetails

Kalla Toyota Boyong Fitur Keselamatan Premium ke Mobil Segmen Menengah

15 Juni 2026

Konsumsi Pertalite di Sulawesi Naik 7 Persen, Pertamina Pastikan Stok Aman

14 Juni 2026

OJK Sultra Gandeng Pemkab Konawe Pacu Literasi Keuangan Pelajar Lewat Program Kejar

12 Juni 2026

Andalkan Jaringan Bengkel Luas, Kalla Toyota Jaga Kepercayaan Lintas Generasi di Sultra

9 Juni 2026

Recommended Articles

Bilboysan Rilis Album Perdana “Butterflies”

15 November 2021

10 PK Golkar Kompak Dukung AJP Maju Pilwali Kendari 2024

3 November 2021

Jabat Sekda, La Ode Darussalam Siap Wujudkan Visi Misi Wali Kota-Wakil Wali Kota Baubau

15 Januari 2026

Wujudkan Komitmen, PT Antam Konut Gelar Konsultasi Publik

11 Desember 2022

SMSI Minta Presiden, MPR/DPR Terbitkan Perpu Penambahan Wapres

9 September 2025
Load More

Populer Minggu Ini

  • 100 Siswa Yayasan Wahdah Islamiyah Baubau Diwisuda, Dua Santri Hafal 30 Juz

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • PT IPIP Gelar Seminar Budaya Mekongga

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • PT Vale Raih Dua Penghargaan HR Asia Best Companies to Work for in Asia Awards

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Inilah Deretan Brand Tangguh Pilihan Konsumen Indonesia di Brand Choice Award 2026

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • PT Vale Perkuat Gerakan Kolektif untuk Iklim dan Masa Depan Morowali

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️