PENASULTRA.ID, JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia (Menkumham RI) Yasonna H. Laoly menetapkan penyebutan hari lahir Kemenkumham dengan nama Hari Pengayoman.
Hal ini dikemukakan pada pembukaan peringatan Hari Pengayoman ke-79 dirangkai doa Bersama Kemenkumham untuk Negeri di Graha Pengayoman Jakarta, Senin 15 Juli 2024.
Penetapan Hari Pengayoman ini tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-02.UM.04.01 Tahun 2024 tentang Penetapan Hari Pengayoman sebagai Hari Lahir Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang ditandatangani oleh Yasonna H. Laoly pada Rabu 3 Juli 2024 lalu.
Sebelumnya, peringatan hari lahir Kemenkumham pada setiap 19 Agustus, selama ini dikenal sebagai Hari Dharma Karya Dhika (HDKD).
“Apabila mengacu pada fakta sejarah, menjadi tidak relevan bagi Kemenkumham untuk menggunakan istilah Hari Dharma Karya Dhika sebagai HUT Kemenkumham. Oleh karena itu, sejak tahun 2024 ini, saya tetapkan hari lahir Kemenkumham tanggal 19 Agustus sebagai Hari Pengayoman,” ujar Yasonna mengawali sambutannya.
Discussion about this post