Oleh: Sutrisno Pangaribuan
Berdasarkan surat DPP PDI Perjuangan Nomor: 6501/IN/DPP/VIII/2024, Perihal: Undangan kepada seluruh bakal calon kepala daerah/ wakil kepala daerah PDI Perjuangan. Pada hari: Rabu (14/8/2024), Pukul: 10.00 WIB, bertempat di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro No.58 Menteng, Jakarta, akan diumumkan Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kader PDI Perjuangan di Pilkada Serentak 2024.
Pada lampiran surat, di urutan ke-8, terdapat nama Edy Rahmayadi sebagai bakal calon gubernur Sumatera Utara. Sementara nama bakal calon wakil gubernur masih dikosongkan.
Terkait surat yang beredar secara luas tersebut, sebagai kader PDIP kami menyampaikan pandangan dan sikap sebagai berikut:
Pertama, bahwa kami mengapresiasi DPP, DPD PDIP bersama seluruh struktur, badan, sayap, kader partai yang telah bekerja keras dalam seluruh proses dan tahapan penjaringan, penyaringan bakal calon gubernur Sumut.
Kedua, bahwa kami mengapresiasi kerja keras Rapidin Simbolon yang memimpin DPD bersama seluruh DPC, PAC, PR, PAR, badan, sayap, kader, dan simpatisan dan seluruh kader calon anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara. Kerja keras kita semua membuat PDIP dapat mengusung pasangan calon sendiri dengan 21 kursi DPRD Sumut.
Ketiga, bahwa kami siap mengawal dan menjalankan keputusan DPP PDIP untuk memenangkan Pilkada serentak di Sumatera Utara dengan bakal calon gubernur Edy Rahmayadi.
Keempat, bahwa kami meminta DPP PDIP mempertimbangkan kepelbagaian, keberagaman penduduk Sumatera Utara. Aspirasi kader dan konstituen utama PDIP di Sumatera Utara menghendaki PDIP konsisten mengusung pasangan calon dengan prinsip keterwakilan (representatif). Pasangan harus mencerminkan warna-warni (pelangi).
Discussion about this post