PENASULTRA.ID, MUNA – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebut pertumbuhan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di wilayah Muna tahun 2020 hingga 2024 mengalami peningkatan.
Di mana IPM Muna tahun 2024 mencapai 71,50 persen, dari tahun sebelumnya (2023) 70, 62 persen. Terjadi peningkatan 0,88 persen antara tahun tersebut.
Hal itu diungkapkan Ketua BPS Muna Leman Jaya di acara Focus Group Discussion (FGD) standar pelayanan publik di wilayah Kabupaten Muna yang digelar di Aula kantor BPS setempat, pada Senin 9 Desember 2024.
Leman Jaya mengatakan, dalam rentang waktu 2020 hingga 2024, IPM Muna mencatat rata-rata pertumbuhan sebesar 0,60 persen pertahun. Adapun dimensi yang menjadi pembentuk IPM yakni standar hidup layak dan pengetahuan.
Dimensi umur harapan hidup saat lahir sebesar 74, 64 tahun. Sementara pada dimensi rata-rata lama sekolah (RLS) 8, 71 tahun, sedangkan harapan lama sekolah (HLS) 14,17 tahun.
Dimensi standar hidup layak di Muna yang diukur berdasarkan rata-rata pengeluaran riil perkapita pertahun yang disesuaikan yakni Rp9.107.000. Menurut Leman, pengeluaran riil perkapita ini sangat rendah dibandingkan kabupaten lain di Sultra.
Leman menegaskan, tidak ada cara lain untuk memperbaiki kehidupan sosial, baik itu kemiskinan, pengangguran ketimpangan, selain meningkatkan pendapatan ekonomi. Sebab kata dia, besar dan kecilnya pengeluaran itu sangat dipengaruhi dari seberapa besar pendapatan perkapita masyarakat itu sendiri.
“Jadi tidak ada cara lain untuk kita keluar dari kondisi hari ini yang sangat relatif dan jauh dari kabupaten lain, yaitu bagaimana meningkatkan pendapatan riil kita setiap bulannya,” kata Leman.
Discussion about this post