PENASULTRAID, KENDARI – Hari Nusantara 13 Desember menjadi sebuah momentum penting yang mengingatkan pada Deklarasi Djuanda tahun 1957 yang menegaskan Indonesia sebagai negara kepulauan. Deklarasi ini tidak hanya menjadi simbol kedaulatan, tetapi juga landasan bagi pengelolaan sumber daya laut berkelanjutan.
Sebagai wujud komitmen terhadap kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat, Lembaga Pengelola Perikanan Wilayah Pengelolaan Perikanan atau LPP WPP 714 bersama dengan program Indonesia Tuna Consortium telah mengadakan pertemuan tahunan di Kendari pada 9-11 Desember 2024.
Pertemuan ini dihadiri 5 provinsi penghasil tuna yaitu Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Tenggara yang ada pada area Wilayah Perairan dan Perikanan 714.
“Hari Nusantara dan Deklarasi Djuanda adalah pengikat yang menghubungkan kita dengan laut sebagai bangsa kepulauan. 67 tahun berselang, saatnya kita memperkuat komitmen dalam menjangkau kekuatan kolektif di regional WPP 714 demi kesejahteraan penghidupan dari laut dan perikanan yang sudah dijaga sejak bangsa ini terbentuk,” kata Thilma Komaling sebagai Pemimpin Strategis Konsorsium Tuna Indonesia dalam keterangannya, Selasa 16 Desember 2024.
Peringatan Deklarasi Djuanda mengingatkan Indonesia akan tanggung jawab besar dalam melindungi masa depan ekosistem laut.
Pada penyelenggaraan pertemuan tahunan LPP WPP 714, beberapa tajuk pembahasan adalah tentang testing Harvest Strategi Tuna atau strategi pemanfaatan perikanan tuna pada area regional, optimalisasi penangkapan ikan terukur (PIT), mengakui keberadaan Komite Pengelolaan Bersama Perikanan (KPBP) tingkat provinsi pada LPP WPP 714, serta diskusi hasil penelitian di WPP 714 akan alat tangkap pole and line atau huhate yang makin menurun.
Discussion about this post