PENASULTRA.ID, KENDARI – Mengawali tahun 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan kegiatan literasi dan edukasi keuangan di tiga kabupaten di Sultra.
Edukasi ini menyasar masyarakat desa termasuk yang berada pada daerah terluar, tertinggal, dan terluar (3T) yang dinilai sulit dalam mengakses informasi dan inklusi keuangan.
Daerah yang menjadi sasaran edukasi tersebut adalah 6 desa di Kabupaten Muna, 6 desa di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) dan 5 desa di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Edukasi yang dilakukan merupakan upaya dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang tugas dan fungsi OJK, pengenalan produk jasa keuangan dan waspada aktivitas keuangan ilegal (Pasti).
Pelaksanaan kegiatan ini menyasar masyarakat desa baik yang telah memiliki produk jasa keuangan (terinklusi) maupun yang belum tersentuh inklusi keuangan.
Peserta edukasi yang terdiri masyarakat masing masing desa dengan kisaran jumlah peserta setiap desa antara 50-100 orang.
Discussion about this post