PENASULTRA.ID, MUNA – 124 desa plus 26 kelurahan di Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah selesai melaksanakan musyawarah pembentukan Koperasi Merah Putih.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Muna, LM Hajar Sosi mengungkapkan, usai musyawarah pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan pengesahan akta di notaris.
Namun, memasuki proses Administrasi Hukum Umum (AHU) yang akan diajukan ke notaris, masih banyak ditemukan pengurus Koperasi Merah Putih yang belum melengkapi data.
“Mereka (pengurus Koperasi Merah Putih) datang dokumennya banyak yang belum lengkap pada akhirnya menghambat sementara progres dimintai dan dilaporkan setiap saat baik dari pembentukan sampai keluar AHU-nya, akta notaris,” beber Hajar, Selasa 3 Juni 2025.
Hajar menargetkan penyelesaian pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih tuntas diawal Juni 2025 ini sebagaimana instruksi percepatan dari Pemprov Sultra. Di Muna saat ini, progresnya sudah mencapai 30 persen.
Discussion about this post