PENASULTRAID, BAUBAU – Wakil Wali Kota Baubau Wa Ode Hamsinah Bolu menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau tetap akan melakukan penertiban terhadap acara joget bila ketentuan tidak sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Baubau yang sudah diterbitkan belum lama ini.
Hal itu ditegaskan Hamsinah saat memimpin upacara dalam rangka Hari Kesadaran Nasional di halaman Kantor Wali Kota Baubau, Kamis 17 Juli 2025.
“Kita tidak boleh kalah, mari bapak, ibu kita sama-sama. Kita tegakkan peraturan-peraturan untuk melindungi masyarakat dan daerah kita. Cara yang kita lakukan adalah bekerja sesuai tupoksinya masing-masing,” tegasnya.
Pemberlakuan penertiban acara joget ini dipastikan akan tetap diberlakukan oleh Pemkot Baubau meskipun beberapa hari lalu masyarakat kota menggelar aksi protes.
Hamsinah mengatakan, semua aparatur sipil negara (ASN) maupun non ASN yang bekerja di institusi Pemkot Baubau berkewajiban untuk memberikan pelayanan dan mendengarkan semua aspirasi masyarakat walaupun tidak semua aspirasi tersebut harus dilaksanakan.
“Hadirnya Pemkot Baubau adalah untuk menyeleksi mana aspirasi yang perlu dilayani dan mana aspirasi yang bertentangan,” ujarnya.
Discussion about this post