PENASULTRAID, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik sekaligus Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, La Ode Fasikin memimpin upacara Peringatan Hari Veteran Nasional (Harvetnas) di Lapangan Kantor Gubernur Sultra, Senin 11 Agustus 2025.
Pada peringatan Harvetnas ini juga dirangkaikan dengan Launching Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2025 di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.
Fasikin yang membacakan sambutan Ketua Dewan Pimpinan Pusat LVRI, Letnan Jenderal TNI (Purn) HBL Mantiri menyampaikan bahwa peringatan Harvetnas merupakan bentuk penghargaan negara kepada para pejuang yang telah berjasa merebut kembali kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui peristiwa penghentian pertempuran empat hari pada 7–10 Agustus 1949 di Kota Surakarta.
Pertempuran yang dipimpin Letkol Ignatius Slamet Riyadi tersebut berakhir dengan kemenangan pasukan Indonesia dan berhasil memukul mundur pasukan Belanda.
Presiden Soekarno kemudian mengeluarkan pernyataan bersejarah: “Mulai hari ini kamu-kamu para pejuang saya namakan veteran.” Pernyataan yang sama kembali ditegaskan pada peringatan Harvetnas tahun 1965, di mana Soekarno menetapkan 10 Agustus sebagai Hari Veteran Nasional, serta menegaskan bahwa gelar “Veteran” adalah milik nasional yang dianugerahkan rakyat sebagai penghormatan di masa revolusi fisik.
Tema Harvetnas tahun 2025 adalah “Veteran Mengabdi Tanpa Batas, Berjuang Sepanjang Masa”. Tema ini mencerminkan realitas bahwa meskipun para veteran tidak lagi berjuang di medan tempur bersenjata, mereka tetap berjuang menjaga nilai-nilai kebangsaan, menanamkan semangat juang kepada generasi muda, serta menjadi penopang moral kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Ketua DPP LVRI menegaskan pentingnya melestarikan nilai-nilai luhur perjuangan 1945, antara lain semangat cinta tanah air, pantang menyerah, setia kawan, rela berkorban, dan percaya diri akan kemampuan yang dimiliki.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk waspada terhadap pengaruh negatif, termasuk informasi menyesatkan yang berpotensi memecah belah persatuan. Generasi penerus bangsa diminta untuk memahami dan mengamalkan ideologi Pancasila, serta menjauhi paham-paham lain yang dapat mengancam keutuhan NKRI.
Discussion about this post