PENASULTRAID, BAUBAU – Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau melalui tim lintas organisasi perangkat daerah (OPD) yang terdiri dari Inspektorat, BKPSDM, Bagian Organisasi dan Bagian Hukum melakukan verifikasi terhadap data kurang lebih 2500 non ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025.
Plt Kepala Inspektorat Kota Baubau La Sanu mengatakan, dengan adanya verifikasi yang dilakukan oleh Pemkot Baubau melalui tim yang sudah dibentuk ini maka diharapkan data yang ada di Pusat akan sama dan konek dengan data yang ada di daerah.
“Kemarin kita pernah lihat ada data yang masuk di Pusat tetapi di daerah itu tidak tercover. Jadi tujuan verifikasi sebenarnya melihat nama-nama atau orang-orang yang tidak aktif. Ketika tidak aktif itu yang diverifikasi. Kecuali yang benar-benar aktif itu yang betul-betul kita harapkan,” kata Sanu dalam keterangannya, Rabu 27 Agustus 2025.
Saat ini, kata Sanu, sudah ada beberapa OPD yang sedang dilakukan verifikasi. Yakni, pemerintah kecamatan yang mempunyai pegawai non aparatur sipil negara (ASN) banyak termasuk yang ada di kelurahan.
Kemudian, di Satpol PP, Kesbang, Kominfo, Naker, Bappeda, BPKAD, Dispora, PTSP, Inspektorat, Pariwisata, Koperasi, PPPA dan Balitbangda.
Discussion about this post