PENASULTRAID, KENDARI – Suasana berbeda terlihat di Poskamling RT 02/RW 01, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Minggu 28 September 2025 malam.
Jika biasanya ronda malam identik dengan para bapak-bapak, kali ini justru didominasi oleh kaum ibu atau emak-emak yang penuh semangat menjaga keamanan lingkungan.
Warga kian bersemangat karena ronda malam ini turut dihadiri Lurah Pondambea Salmon Padang, Camat Kadia Hasman Dani, Ketua RT, Ketua RW, serta belasan warga lainnya turut bergabung.
Kehadiran para pejabat kelurahan dan kecamatan ini menjadi bentuk dukungan atas partisipasi masyarakat yang unik sekaligus inspiratif.
Lurah Pondambea, Salmon Padang mengatakan ronda malam di lingkungannya bukan sekadar rutinitas, melainkan wadah kebersamaan yang bisa mempererat tali silaturahmi warga.
“Kami sangat mengapresiasi semangat ibu-ibu Pondambea yang mau turun langsung melakukan ronda malam. Ini menjadi bukti bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab bapak-bapak, tapi juga menjadi bagian dari kebersamaan warga tanpa memandang gender,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Kadia Hasman Dani menegaskan bahwa kegiatan ronda malam sejalan dengan arahan pemerintah pusat. Belum lama ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 300.1.4/e.1/BAK tanggal 3 September 2025 yang memerintahkan pengaktifan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling) dan pos ronda di tingkat RT/RW.
“Apa yang dilakukan warga Pondambea ini sudah sangat sesuai dengan surat edaran Mendagri. Siskamling bukan hanya soal menjaga keamanan, tetapi juga menciptakan solidaritas sosial, kepedulian, serta budaya gotong royong,” tutur Hasman.
Discussion about this post