PENASULTRAID, KENDARI – Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia (RI) KH. Nasaruddin Umar mengemukakan gagasan untuk penyatuan kegiatan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) dan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ).
Hal tersebut diungkapkan Nasaruddin dalam sambutannya pada kegiatan pelantikan Dewan Hakim dan Dewan Pengawas STQH Nasional XXVIII di salah satu hotel ternama di Kota Kendari, Sabtu 11 Oktober 2025.
Menag Nasaruddin menjelaskan, STQH dan MTQ sudah menjadi kebudayaan Islam di Indonesia karena dilaksanakan mulai dari tingkat RT, RW, desa, kecamatan, kabupaten, nasional, hingga internasional.
“Dahulu STQH dan MTQ dibedakan dengan alasan efisiensi dan seterusnya. Ternyata masyarakat pedesaan mengadakan MTQ tingkat desa yang juga menjadi pesta rakyat, bahkan STQ tidak lagi dilakukan di tingkat desa,” ujar Menag.
Ketika menghadiri kegiatan Pawai Ta’aruf STQH di kawasan Tugu Religi eks MTQ, Menag Nasaruddin melihat kegiatan ini berjalan semarak dan dipadati antusiasme berbagai kalangan masyarakat yang hadir.
Semangat dan euforia yang ditunjukkan masyarakat Sultra terhadap kegiatan ini bagi Nasaruddin, tidak berbeda dengan semangat pelaksanaan kegiatan MTQ yang berskala lebih besar.
“Energi yang dikeluarkan Pak Gubernur untuk STQH ini terasa seperti untuk kegiatan MTQ. Atmosfernya sama,” ujar Nasaruddin.
STQH merupakan agenda dua tahunan yang bergantian dengan MTQ. Perbedaan utama antara keduanya terletak pada adanya cabang hadis dalam STQH, sementara MTQ memiliki cabang lomba yang lebih banyak.
Discussion about this post