PENASULTRAID, KONAWE SELATAN – Inspektorat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) terus memperkuat sistem Deteksi Dini (Early Warning System) sebagai langkah antisipatif untuk mencegah terjadinya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), permasalahan hukum, maupun potensi kerugian negara.
Upaya ini terutama difokuskan pada pengawasan pelaksanaan program di lebih dari 300 desa dan kelurahan yang mengelola dana Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).
Inspektur Narlian menjelaskan bahwa sistem deteksi dini berperan penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang lebih akuntabel dan transparan.
Melalui pendekatan ini, setiap potensi penyimpangan dapat diidentifikasi serta diselesaikan di tahap awal sebelum berkembang menjadi permasalahan besar.
“Deteksi dini ini ibarat sistem peringatan cepat bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memastikan setiap proses berjalan sesuai aturan. Kami ingin agar setiap desa mampu mengelola keuangan dengan tertib, transparan, dan berorientasi pada hasil pembangunan,” ujar Narlian saat ditemui di kantor Inspektorat Konsel, Rabu 3 Desember 2025.
Kata dia, luasnya wilayah dan banyaknya desa yang perlu diawasi memang menjadi tantangan. Namun, dengan dukungan 81 pegawai di lingkungan Inspektorat, pelaksanaan tugas pengawasan tetap dapat dijalankan secara optimal berkat strategi peningkatan kualitas SDM serta penerapan teknologi pengawasan berbasis risiko.
“Secara kuantitas memang belum seimbang dengan luas wilayah dan banyaknya entitas yang diawasi. Tetapi secara kualitas, tim kami kini jauh lebih siap baik melalui pelatihan berkelanjutan, sertifikasi, maupun pemanfaatan sistem audit berbantuan teknologi,” terang Narlian.



Discussion about this post