Menurutnya, pembekalan tenaga admin ini bertujuan untuk meningkatkan kecakapan dan kualitas pengelolaan pelayanan publik.
“Dengan mengotomatisasi proses penerusan aduan dan pemberian saran disposisi aduan kepada OPD masing-masing melalui sistem aplikasi LAPOR,” jelas Rony.
Dalam aplikasi LAPOR, katanya, masyarakat dapat melakukan pelaporan mengenai kondisi terkini infrastruktur pembangunan dan pelayanan pemerintah daerah serta berhubungan dengan kegiatan sosial.
“Misalnya jalan rusak, perumahan dan pelayanan publik rumah sakit, puskesmas dan dibidang pendidikan dan lain sebagainya,” terang Rony.
Discussion about this post