Mengutip pernyataan Presiden RI, Joko Widodo ketika menerima anggota Dewan Pers pada Senin lalu yakni memberi pesan kepada insan pers jangan cuma bicara kebebasan, tapi harus bertanggung jawab.
Kemerdekaan pers sudah dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Yang diperlukan sekarang adalah pers yang bertanggung jawab berdasarkan prinsip dan etika jurnalistik.
“Pesan Jokowi sangat relevan dan bagus. Dewan Pers menemukan banyak pelanggaran produk jurnalistik. Selama 2022, ada 691 laporan yang masuk ke Dewan Pers. Artha Graha Peduli bekerjasama dengan organisasi wartawan memfasilitasi pelatihan dan uji kompetensi wartawan,” ungkap Heka.
Hari ini, Jokowi menghadiri langsung puncak peringatan HPN 2023 di Gedung Serbaguna Pemerintah Provinsi Sumatra Utara, Kabupaten Deli Serdang. Acara ini dihadiri sekitar 7.000 peserta dari seluruh Indonesia.
Discussion about this post