Menurutnya, berdasarkan data yang telah dihimpun, saat ini ada sekitar 1500 petugas Gugus Tugas Covid-19 di Kendari yang terdaftar dalam program BPJamsostek yang didaftarkan melalui Dinas Kesehatan Kota Kendari.
“Dimana keseluruhan petugas terdaftar ke dalam dua manfaat program yaitu, Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian,” ujar Sulkarnain.
Sementara itu, Kepala BPJamsostek Sultra, Minarni Lukman mengapresiasi Pemkot Kendari karena menjadi salah satu kota yang sadar akan pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Discussion about this post