“Inilah alasan mengapa kami wajib mendaftarkan seluruh pekerja di lingkup Universitas Lakidende ke dalam Program BPJamsostek. Risiko kita dalam bekerja sangat banyak, untuk itu kita membutuhkan BPJamsostek sebagai alat untuk menjauhkan diri kita dari seluruh bahaya risiko tersebut,” beber Rostina.
Ia berharap agar mahasiswa KKN, magang, dan praktek di seluruh perguruan tinggi di Sulawesi Tenggara (Sultra) juga dapat terlindungi manfaat jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
“Adapun iurannya sebesar Rp 16.800 perbulan untuk kedua Manfaat Program tersebut,” Rostina menambahkan.
Sementara itu, Wa Ode Sandora Eda yang merupakan istri sekaligus ahli waris dari Purnama mengaku terharu menerima santunan dari BPJamsostek.
“Saya sangat berterima kasih kepada pihak universitas yang sudah peduli dengan mendaftarkan suami saya ke dalam program BPJamsostek. Karena walaupun suami saya sudah tidak ada, tapi saya tetap bisa merasakan hasil jerih payahnya. Terima kasih banyak,” Sandora memungkas.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post