Ia mengapresiasi Universitas Lakidende yang telah mengambil sikap untuk sadar dengan jaminan sosial ketenagakerjaan BPJamsostek.
“Dimana telah mendaftarkan seluruh pekerja yang berada di lingkup kerjanya,” ujar Irsan.
Ditempat yang sama, Rektor Universitas Lakidende, Prof Hj Rostina mengatakan, santunan ini merupakan bukti nyata dari manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan BPJamsostek.
“Inilah alasan mengapa kami wajib mendaftarkan seluruh pekerja di lingkup Universitas Lakidende ke dalam Program BPJamsostek. Risiko kita dalam bekerja sangat banyak, untuk itu kita membutuhkan BPJamsostek sebagai alat untuk menjauhkan diri kita dari seluruh bahaya risiko tersebut,” beber Rostina.
Ia berharap agar mahasiswa KKN, magang, dan praktek di seluruh perguruan tinggi di Sulawesi Tenggara (Sultra) juga dapat terlindungi manfaat jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Discussion about this post