“Ya, namanya meninggal adalah kuasa Allah SWT, kemarin suami dari Ibu Wa Sumi meninggal dunia dan telah terdaftar sebagai peserta BPJamsostek sehingga ibu ini sudah menerima transferan santunan JKM sebagai pekerja rentan sejumlah Rp42 juta,” kata Bahri.
Sementara itu, Kepala BPJamsostek Kendari, Muhamad Abdurrohman Sholih mengucapkan terima kasih kepada Pj. Bupati Mubar karena telah memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja yang ada di Mubar.
Saat ini, Pemkab Mubar juga dalam proses memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat pekerja di Mubar sehingga nantinya bisa mewujudkan universal worker coverage.
“Ini salah satu bukti nyata negara hadir melalui program yang diselenggarakan BPJamsostek untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja bila terjadi risiko kerja,” Abdurrohman memungkas.
Discussion about this post