Menurutnya, bagi calon pemudik yang ingin mengikuti program MBBH harus melampirkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia, Surat Izin Mengemudi (SIM) C, dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor Honda pada saat pendaftaran.
“Bagi pemudik yang akan mengikuti arus balik, wajib menyertakan KTP Jabodetabek,” ujar Antok.
Keselamatan peserta MBBH selalu menjadi prioritas Utama AHM, untuk itu terdapat beberapa persyaratan di antaranya batasan maksimal barang bawaan sebesar 20kg, sepeda motor dalam kondisi standar, wajib membawa helm SNI, dan pemudik diharuskan turun di lokasi yang telah ditentukan.
Setiap peserta MBBH berhak mendapatkan dua kursi bus, pengangkutan satu unit sepeda motor Honda miliknya, asuransi perjalanan, layanan kesehatan, goodie bag menarik, dan konsumsi selama perjalanan.
AHM juga akan mengadakan undian dengan hadiah dua sepeda motor, gadgets, dan hadiah lainnya untuk memeriahkan acara.
“Semua fasilitas ini dapat dinikmati dengan biaya pendaftaran sebesar Rp 150.000,” beber Antok.
Discussion about this post