Sebab, sebagai anggota DPRD Sultra Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Kendari, dirinya ingin menyelaraskan pembangunan yang ada dengan Pemerintah Kota (Pemkot).
Sehingga, ia minta, akses tersebut kemudian dibukakan jangan seperti pemerintahan yang lalu, dimana para anggota DPRD Sultra Dapil Kendari, seperti dibatasi ruang gerak mereka untuk mendiskusikan arah pembagunan Kota Kendari.
AJP mencontohkan bahwa setiap reses atau penjaringan aspirasi dan Sosialisasi Perda (Sosper) yang ia lakoni, hampir semuanya tidak diikuti oleh aparat pemerintah.
Sehingga ia menyimpulkan, itu adalah bentuk daripada pemerintahan sebelumnya menutup ruang dalam berkoordinasi dan berkomunikasi terkait arah pembagunan yang ada di Kota Kendari.
Discussion about this post