AJP menjelaskan, proses tender dilakukan sebulan yang lalu, seharusnya Dinas PU Bina Marga dan SDA sudah membuat kontrak pengerjaan dengan pihak kontraktor.
Dengan demikian, pengerjaan dapat dilakukan. Namun hingga saat ini proses pengerjaan belum terlihat sama sekali.
Ia mendesak Pemprov Sultra melalui Dinas PU Bina Marga dan SDA segera action. Mengingat kondisi jalan yang semakin parah rusaknya.
“Kalau melihat di lapangan kondisi jalannya dan aspirasi masyarakat yang masuk, harus segera action. Lagi pula sudah ada pemenang tendernya, jadi tidak ada alasan lagi,” tandas AJP.
Penulis : Supyan
Editor : Basisa
Jangan lewatkan video populer:
https://youtu.be/BXaiQPXT5E8
Discussion about this post