Hanya untuk titik dimana lokasi pengerjaannya, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sultra itu belum mengetahui secara pasti.
“Untuk titiknya itu gawean Dinas PU Bina Marga dan SDA. Yang jelas pemerintah dan DPRD sudah menganggarkan tahun ini,” ujar dia.
AJP menjelaskan, proses tender dilakukan sebulan yang lalu, seharusnya Dinas PU Bina Marga dan SDA sudah membuat kontrak pengerjaan dengan pihak kontraktor.
Dengan demikian, pengerjaan dapat dilakukan. Namun hingga saat ini proses pengerjaan belum terlihat sama sekali.
Ia mendesak Pemprov Sultra melalui Dinas PU Bina Marga dan SDA segera action. Mengingat kondisi jalan yang semakin parah rusaknya.
Discussion about this post