PENASULTRA.ID, KENDARI – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Aksan Jaya Putra (AJP) mendukung langkah PT. Aneka Tambang (Antam) yang berada di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut) segera melakukan aktivitas.
Dimana sebelumnya penambangan di blok tersebut sempat bergulir di Mahkamah Agung (MA) akibat 11 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang melakukan aktivitas di IUP PT. Antam.
Kini Antam bisa bernafas lega pasca 11 IUP yang pernah melakukan aktivitas penambangan diwilayahnya kalah atas gugatan di MA.
“Nah terkait dengan blok mandiodo memang bahwa semua penambang yang 11 IUP itu sudah pada keluar,” kata AJP, Sabtu 11 Desember 2021.
Menurut Ketua Fraksi Golkar DPRD Sultra ini, PT. Antam akan segera melakukan penambangan yang notabenya akan melibatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.
“Dimana nanti akan ada keterlibatan pengusaha lokal didalamnya dalam hal ini kontraktor. Jadi yang ada sekarang Antam sedang persiapan. RKAB-nya pun sudah keluar, sisa kita tinggu kapan mereka beroperasi disana,” ujar AJP.
Meski demikian Aksan juga prihatin dengan kondisi perekonomian yang ada di Blok tersebut pasca 11 IUP itu keluar dari wilayah PT. Antam.
Discussion about this post