PENASULTRA.ID, KENDARI – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Aksan Jaya Putra (AJP) mendukung langkah PT. Aneka Tambang (Antam) yang berada di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut) segera melakukan aktivitas.
Dimana sebelumnya penambangan di blok tersebut sempat bergulir di Mahkamah Agung (MA) akibat 11 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang melakukan aktivitas di IUP PT. Antam.
Kini Antam bisa bernafas lega pasca 11 IUP yang pernah melakukan aktivitas penambangan diwilayahnya kalah atas gugatan di MA.
“Nah terkait dengan blok mandiodo memang bahwa semua penambang yang 11 IUP itu sudah pada keluar,” kata AJP, Sabtu 11 Desember 2021.
Menurut Ketua Fraksi Golkar DPRD Sultra ini, PT. Antam akan segera melakukan penambangan yang notabenya akan melibatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.
“Dimana nanti akan ada keterlibatan pengusaha lokal didalamnya dalam hal ini kontraktor. Jadi yang ada sekarang Antam sedang persiapan. RKAB-nya pun sudah keluar, sisa kita tinggu kapan mereka beroperasi disana,” ujar AJP.
Meski demikian Aksan juga prihatin dengan kondisi perekonomian yang ada di Blok tersebut pasca 11 IUP itu keluar dari wilayah PT. Antam.
Untuk itu ia berharap agar nantinya dengan beraktivitasnya PT. Antam bisa mensejahterakan perekonomian bagi masyarakat yang ada disana.
“Ini juga kan terkait dengan pergerakan ekonomi yang ada di Wilayah mandiodo. Karena pasca 11 IUP ini keluar dari blok Antam disana sangat suram, ekonomi juga seolah olah sepertinya mati,” jelas Aksan.
“Oleh karena itu memang pemerintah pusat dan ESDM menyerukan ke PT. Antam untuk segera cepat melakukan aktivitas di blok mandiodo agar perekonomian masyarakat yang ada disana juga bisa berjalan dengan baik,” Aksan memungkasi.
Untuk diketahui sebelumnya, Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara, Irwandy Arif meminta PT Aneka Tambang (Antam) segera menggarap kawasan pertambangan di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Discussion about this post