“Karena narkoba musuh nyata kita bersama maka perlu tindakan-tindakan komprehensif dari pemerintah maupun aparat,” terangnya.
Pertemuan bersama para pelajar SMAN 1 Kendari ini dalam rangka menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (perda) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pencegahan Penanggulangan, Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif.
Kegiatan sosialisasi ini juga merupakan salah satu agenda DPRD, yang dimana seluruh anggotanya memilih satu dari beberapa Perda untuk disosialisasikan ke masyarakat.
AJP pun memilih Perda Nomor 7 Tahun 2019 ini untuk disosialisasikan ke masyarakat yang menyasar kepada kaum milenial pada khususnya.
Menurut putra Bupati Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin Dangga itu, hampir setiap hari selalu ada penangkapan kasus narkotika, apalagi Kota Kendari termaksud wilayah kategori zona merah akan peredaran narkotika.
Discussion about this post