PENASULTRA.ID, KENDARI – Ketua Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), Aksan Jaya Putra (AJP) menyoroti sejumlah pengerjaan atau proyek jalan gawean provinsi yang gagal terealisasi di tahun 2022.
Sorotan tersebut diungkapkannya AJP usai DPRD Sultra menggelar Rapat Paripurna Laporan Keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sultra tahun 2022 beberapa hari yang lalu.
Di dalam LKPJ Gubernur Sultra, terdapat proyek pengerjaan jalan yang terpaksa harus harus putus kontrak ditengah jalan. Diantaranya ruas jalan perkantoran gubernur sampai di ruas jalan Nanga-Nanga yang berada Kecamatan Kambu Kota Kendari.
Menurut Aksan, Pemprov Sultra yang disetujui DPRD telah menganggarkan kurang lebih Rp5 miliar. Namun yang direalisasikan pihak kontraktor hanya Rp1,4 miliar dalam bentuk pengaspalan.
Hal yang sama terjadi di ruas Jalan Ambaipua-Motaha dan Alangga-Tinanggea Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Dua ruas ini diputus kontraknya lantaran kontraktornya tidak mampu mengerjakan.
Dengan pemutusan kontrak ini, AJP menekankan kepada Dinas PU SDA dan Bina Marga Sultra supaya mengevaluasi kontraktor yang memenangkan tender pengaspalan di tiga ruas jalan tersebut.
“Saya menyampaikan ke Kadis PU, ini harus di evaluasi, apa yang salah, apakah memang kontraktor yang belum berpengalaman atau tidak memiliki asphalt mixing plant (AMP) sehingga tidak mampu menyelesaikan,” kata Aksan, Kamis 18 Mei 2023.
Politisi Partai Golkar ini mengatakan, biasanya ada berbagai kendala yang kemungkinan menjadi faktor utama yang menyebabkan kontraktor tak mampu melanjutkan pengerjaan. Salah satunya harga satuan aspal, ini juga perlu dievaluasi.
Discussion about this post