• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

SMSI Kecewa Hanya 2 Pasal Usulan Reformulasi RKUHP Diakomodir

29 Oktober 2022

Bupati Darwin Perbaiki Pelayanan-Siagakan Satpol PP di RSUD Mubar

30 Juni 2025

Peringatan Muharram, Momentum Terbaik untuk Refleksi

30 Juni 2025

Ridwan Badallah Vs PT Cahaya Mining Abadi, Kuasa Hukum: Murni Urusan Pribadi

30 Juni 2025

Peduli Pendidikan Inklusif, Semen Merah Putih Perbaiki Fasilitas SLB

30 Juni 2025

Hidup Sehat dan Ngopi: Topik yang Menarik dan Berkembang di Indonesia

30 Juni 2025

Jajaran Brand Pilihan Konsumen Peraih Brand Choice Award 2025

30 Juni 2025

Pimpin Upacara Harganas, Gubernur ASR: Keluarga adalah Investasi Jangka Panjang

30 Juni 2025

Kiprah Armando Loho Merawat Identitas Minahasa di Era Digital

30 Juni 2025

Ritual Kadiuano Liwu Lestarikan Nilai Budaya-Tingkatkan Ekonomi Baubau

28 Juni 2025

Eka Bama Putra Ingatkan Prinsip STOP Saat Tersesat di Gunung

28 Juni 2025

Revitalisasi Drainase di Kawasan Eks MTQ Kendari Berhasil Atasi Banjir

28 Juni 2025

Natas Aryu Prawira Tamim Nakhodai PBSI Baubau

28 Juni 2025
Selasa, 1 Juli 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaNusantara

SMSI Kecewa Hanya 2 Pasal Usulan Reformulasi RKUHP Diakomodir

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
29 Oktober 2022
in PenaNusantara
A A
0

Suasana rapat yang dipimpin, anggota Dewan Pers Arif Zulkifli. Foto: Ist

2
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENASULTRA.ID, JAKARTA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang beranggotakan 2000 pengusaha pers online, merasa kecewa karena pemerintah hanya mengakomodir dua pasal dari 19 pasal Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang diusulkan Dewan Pers dan para konstituennya.

Kekecewaan itu disampaikan oleh Makali Kumar SH, Ketua Bidang Hukum, Arbitrase dan Legislasi SMSI Pusat, Sabtu 29 Oktober 2022.

Dewan Pers bersama konstituennya, termasuk Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar rapat, Rabu siang 26 Oktober 2022 di lantai 7 Gedung Dewan Pers, Jakarta. Rapat digelar, menindaklanjuti adanya tanggapan resmi Pemerintah atas berbagai masukan terhadap Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) versi Juli 2022 yang disampaikan Dewan Pers.

Rapat dipimpin, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli (Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan) bersama Hendrayana SH (Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers).

Baca Juga

Kubu Hendry dan Zulmansyah Tandatangani SK Panitia Kongres Bersama PWI

Hendry dan Zulmansyah Sepakat Kongres PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025

SMSI Gaungkan Suara Media Daerah di World Press Freedom Day 2025

Warning! Ini Pernyataan Resmi Dewan Pers Soal THR Wartawan

Dari perwakilan konstituen Dewan Pers yang hadir, diantaranya Makali Kumar SH dari SMSI, Maulana Muhammad (ATVLI), Ramdi Suraja (PRSSNI), Wahyu Priyogo (IJTI), Adi Prasetya (AMSI), Nelsen dan E Depari (JMSI). Hadir juga Erick dari Pokja Hukum Dewan Pers.

Mengawali rapat, Hendrayana selaku moderator, menyampaikan kepada peserta yang hadir, bahwa pemerintah telah memberikan tanggapan atas usulan reformulasi RKUHP yang disampaikan Dewan pers.

Dari 19 pasal yang diusulkan, hanya dua pasal yang terakomodir, itupun salah satu pasal yang diakomodir, masuknya di penjelasan, bukan dibatang tubuh.

“Ini yang kita sayangkan, karena hanya dua pasal yang diakomodir dari 19 pasal yang mendapat tanggapan Pemerintah atas usulan Dewan Pers. Ini harus kita sikapi, sebelum RKUHP ditetapkan yang isunya pada akhir Desember 2022,” ujar Hendrayana.

Selanjutnya, Bivitri Susanti, S.H., LL.M, ahli hukum tata negara yang ikut dalam rapat melalui zoom meeting, memaparkan tanggapan pemerintah atas usulan Dewan Pers terkait RKUHP. Dari 19 Pasal yang diusulkan untuk dilakukan reformulasi sesuai aspirasi Pers, ternyata hanya 2 pasal yang diakomodir.

Dari pasal yang diakomodir itu, hanya satu pasal yang masuk di batang tubuh, sedangkan satu pasal lagi, hanya masuk di penjelasan.

Seperti pada pasal 303, dimana usulan Dewan Pers untuk menambahkan ayat ke 3 tentang tindak pidana terhadap agama dan kepercayaan yang dilakukan dengan sarana teknologi informasi. Tanggapan pihak pemerintah, usulan tersebut sudah terakomodir di penjelasan dari pasal 302 RKHUP yang sebelumnya disadur dan dikembangkan dari penjelasan pasal 5 UU PNPS No 1/1965.

“Saya mencermati, masih adanya beberapa pasal RKUHP yang diusulkan Dewan Pers itu, disikapi dengan perbedaan persepsi oleh Pemerintah. Sehingga reformulasi yang diajukan, banyak yang tidak diakomodir. Jadi Dewan Pers bersama konstituen dan kalangan Pers mesti terus berjuang di DPR sebelum ditetapkan,” jelas Bivitri.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Arif ZulkifliBivitri SusantiDewan PersHendrayanaMakali KumarRKUHPSMSI
Share1Tweet1SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Kisah Lukisan Anak Kecil Menunggang Kerbau yang Menginspirasi

Next Post

PWI Sulut Kecam Sikap Polisi yang Jemput Paksa Seorang Wartawan

RelatedPosts

Peduli Pendidikan Inklusif, Semen Merah Putih Perbaiki Fasilitas SLB

30 Juni 2025

Hidup Sehat dan Ngopi: Topik yang Menarik dan Berkembang di Indonesia

30 Juni 2025

Eka Bama Putra Ingatkan Prinsip STOP Saat Tersesat di Gunung

28 Juni 2025

Pemda Didorong Aktif Wujudkan Zero Blankspot dan Ketahanan Siber

28 Juni 2025

SheHacks: Menggerakkan Perempuan Indonesia Jadi Pendorong Kemajuan Digital

26 Juni 2025

Yayasan AHM Tantang Anak Muda Adu Kreativitas Konten Safety Riding

25 Juni 2025
Load More
Next Post

PWI Sulut Kecam Sikap Polisi yang Jemput Paksa Seorang Wartawan

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Jajaran Brand Pilihan Konsumen Peraih Brand Choice Award 2025

by Redaksi Penasultra.id
30 Juni 2025
0

PENASULTRAID, JAKARTA - Brand Choice Award 2025 kembali digelar sebagai bentuk apresiasi kepada brand-brand yang berhasil menjadi pilihan utama konsumen...

Read moreDetails

Sosialisasi Teman LPG di Sultra, Dorong Kesadaran Penggunaan LPG yang Aman

28 Juni 2025

Infoekonomi.id Sukses Gelar 7th Indonesia Top Digital Public Relations Award 2025

27 Juni 2025

Bareng blu by BCA Digital, Liburan Keluarga Bisa Semakin Seru dan Edukatif

25 Juni 2025

Teman LPG Hadir di Sulbar, Pertamina Perkuat Edukasi Keselamatan Energi

25 Juni 2025

Recommended Articles

Peringati Hari Kontrasepsi Sedunia, BKKBN Gelar Pekan Pelayanan KB Gratis

27 September 2023

Pemain Timnas Sepak Bola Wanita Australia Hadir di SMAN 4 Sidoarjo

10 Juni 2023

Warga Wakatobi Dapat Hadiah Mobil dari Telkomsel

19 November 2024

HUT ke-61 Jadi Momen Konsolidasi Internal IKWI

16 Juli 2022

Kukuhkan Pimpinan Baznas Sultra, Ini Pesan Gubernur Ali Mazi

21 Juni 2022
Load More

Populer Minggu Ini

  • Fotonya Dicatut Oknum Penipu di WhatsApp, Ini Kata Wabup Konawe

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Bekas Galian Kabel Telkom di Muna Terbengkalai

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Persiapan Batalyon Baru di Baubau

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Polisi Bakal Periksa Saksi Kasus Pengrusakan-Penganiayaan di RSUD Mubar

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Asrun Lio Bilang Kepemimpinan Raja-Sultan Buton Relevan dengan Nilai Pancasila

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Video: Sinonggi dengan Kambatu-Tawaoloho Semakin Diminati

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️