Walaupun proses lelang pengerjaan melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP), tetapi pihak dinas dapat melakukan verifikasi ulang terkait kesiapan kontraktor apakah mampu atau tidak.
“Ini harus menjadi perhatian khusus. Apalagi di bagian ruas jalan arah ke Nanga-Nanga ini kan menjadi persoalan. Di dalam kota, aspalnya gampang AMP-nya banyak, kok masih bisa putus kontrak,” Aksan memungkas.
Penulis: Pyan
Editor: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post