• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Kelompok Pakar Dukung Pengamanan Zat Adiktif dalam RPP Kesehatan

6 Desember 2023

Peringati HLH 2026, PT Vale dan Pemkab Kolaka Tanam Pohon Bareng Siswa

25 Juni 2026

Dari Pekarangan Rumah ke Meja Makan: ANTAM Dorong Kemandirian Pangan di Desa Mowundo

25 Juni 2026

Aksi Go Green, BPJamsostek Sultra Tanam Mangrove di Pesisir Bungkutoko Kendari

25 Juni 2026

Dorong Tenaga Kerja Lokal Terampil, PT Vale Gelar Pelatihan Operator Alat Berat

24 Juni 2026

Model Cilik Asal Sultra Borong Penghargaan di Supra Stars Indonesia 2026

23 Juni 2026

Wabup Sinjai Minta Warga Tak Takut Disensus

23 Juni 2026

Wamenaker Ajak Generasi Muda Optimalkan Potensi Digital di Sektor UMKM

23 Juni 2026

ANTAM Konut Dorong Budaya Pilah Sampah Melalui Edukasi dan Aksi Nyata

23 Juni 2026

Astra Motor Racing Team Borong 9 Podium di Mandalika Racing Series Ronde 2

23 Juni 2026

Cegah Investasi Bodong, OJK Sultra Ajak Mahasiswa Terapkan Prinsip 2L

22 Juni 2026

Jangkau hingga Pelosok Sultra, Kalla Toyota Beri Jaminan Servis Tanpa Batas

22 Juni 2026

Pertamina Sulawesi Salurkan Santunan dan Pererat Toleransi di Poso

22 Juni 2026
Jumat, 26 Juni 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home Gaya hidup PenaHealth

Kelompok Pakar Dukung Pengamanan Zat Adiktif dalam RPP Kesehatan

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
6 Desember 2023
in PenaHealth
A A
0

Organisasi-organisasi kesehatan Indonesia saat mengadakan konferensi pers bersama di Kantor PP IDAI. Foto: Ist

6
SHARES
56
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENASULTRA.ID, JAKARTA – Organisasi-organisasi kesehatan Indonesia mengadakan konferensi pers bersama di Kantor PP Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Rabu 6 Desember 2023 untuk merespon dinamika perumusan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan yang diduga mendapatkan intervensi dari pihak berkepentingan. Diduga tujuannya untuk memperlambat proses dan bahkan melemahkan isi RPP terutama bagian pengamanan zat adiktif.

Melihat peran penting masyarakat sipil dan praktisi kesehatan yang tergabung dalam organisasi masyarakat pegiat kesehatan masyarakat dan organisasi profesi kesehatan, dalam kesempatan yang sama mereka juga membacakan deklarasi dukungan pengamanan zat adiktif dalam RPP Kesehatan.

Kelompok pakar dan pemerhati kesehatan masyarakat ini merasa harus turut bersuara karena mereka memahami betul permasalahan kesehatan di Indonesia akibat konsumsi produk zat adiktif tembakau dan rokok elektronik yang terus berkembang.

Disahkannya Undang-Undang Kesehatan sebagai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 pada Agustus 2023 memerlukan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan turunan yang di dalamnya termasuk bagian pengamanan zat adiktif untuk mengendalikan konsumsi produk tembakau dan turunannya. Dengan menekankan pada perlindungan masyarakat, maka harus dibuat aturan yang komprehensif dan strategis.

“Selama ini, para praktisi kesehatan adalah pihak di garda terdepan yang berhadapan langsung dengan masalah-masalah kesehatan yang diakibatkan oleh konsumsi rokok. Mereka memahami, penyakit-penyakit katastropik yang terus meningkat diiringi dengan prevalensi perokok yang tak kunjung turun, bahkan terus naik,” kata Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Dr Moh. Adib Khumaidi.

Prevalensi perokok anak mencapai 9,1%, dan terjadi peningkatan perokok pemula diusia yang lebih muda, yaitu pada kelompok usia 10-14 dan 5-9 tahun (Riskesdas 2013, 2018).

Baca Juga

IDI Siagakan Dokter di Wilayah Bencana Gempa Bumi Bandung

Luar Biasa! Prof Budi Wiweko Raih Penghargaan Internasional RANZCOG

IISD Desak Presiden Jokowi Sahkan RPP Kesehatan

IDAI Tegaskan Pentingnya Pemerataan Pelayanan Kesehatan Anak

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dr. Piprim Basarah Yanuarso dalam pengantar pembukanya pada konferensi pers ini mengatakan, saat ini Indonesia sedang mendapatkan ancaman serius karena tren perokok semakin muda yang berpotensi akan menghadapi penyakit akibat merokok saat usia produktif.

Bahkan, kata dia, mulai dari sejak berada di kandungan, janin telah terpapar asap rokok yang membuatnya terancam stunting. Ditambah dengan maraknya iklan-iklan yang menarget anak-anak, mereka mulai merokok semakin dini dan kebiasaan ini kemudian merusak prefrontal cortex atau otak depan yang sangat penting dalam masa pertumbuhan mereka.

“Keadaan ini menjadi sangat genting dan harus segera diatasi dengan adanya aturan yang melindungi anak-anak kita dari ajakan merokok dan lingkungan yang membuatnya terpapar rokok,” jelas Dr. Piprim Basarah.

Peraturan Pemerintah (PP) 109/2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau dianggap sangat lemah sehingga target penurunan prevalensi perokok anak sulit tercapai.

Badan Pembangunan Nasional (Bappenas) sendiri memprediksi peningkatan perokok anak akan mencapai 16% di 2030 jika penanganan prevalensi perokok anak tidak dilakukan secara serius. Ditambah dengan adanya rokok elektronik yang terus berkembang tak terkendali saat ini, Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) menganggap hal ini menjadi ancaman baru bagi masyarakat Indonesia, terutama anak-anak.

Mewakili PDPI, dr. Annisa Dian Harlivasari mengatakan, maraknya rokok elektronik dan vape dengan berbagai rasa yang menarik anak-anak ini sangat berbahaya. Berbagai penelitian telah membuktikan bahayanya rokok elektronik dan vape, namun Indonesia belum punya aturan pengendaliannya.

dr. Annisa menyebut, zat kimia berbahaya pada rokok elektronik berada pada cairan/liquid yang mengandung nikotin, propilen glikol dan gliserin. Hasil penelitian RS Persahabatan, kata dia, pada urin perokok elektronik terdapat kadar residu nikotin yang kadarnya sama dengan urin perokok konvensional.

“Dengan demikian, rokok elektronik tidak aman. Selain itu, berbagai residu rokok elektronik dalam bentuk logam dan partikel memiliki risiko jangka panjang terhadap kesehatan. Temuan pada pasien-pasien kami adalah bukti yang tak terbantah bahwa produk adiktif ini harus dikendalikan segera atau kita akan menerima double burden desease; pengendalian rokok biasa longgar, ditambah tidak adanya pengendalian rokok elektronik dan vape,” jelas dr. Annisa.

Sementara itu, Global Adult Tobacco Survey (2021) menyebutkan, perokok dewasa Indonesia naik 8,8 juta perokok dalam satu dekade terakhir dan perokok rokok elektronik naik 10 kali lipat. Pengendalian konsumsi rokok baik rokok konvensional maupun rokok elektronik menjadi sangat mendesak dan tanpa tawar menawar.

Selaku praktisi kesehatan, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), dr. Radityo Prakoso mengharapkan kali ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Kesehatan bersikap tegas. Menurutnya, aturan pengamanan zat adiktif yang komprehensif di dalam RPP Kesehatan sangat penting.

Page 1 of 2
12Next
Tags: dr Moh. Adib KhumaidiDr Piprim Basarah Yanuarsodr. Annisa Dian Harlivasaridr. Radityo PrakosoDr. Sally Aman NasutionIDAIIDIKelompok PakarPDPIPengamanan Zat AdiktifPenyakit DalamPERKIPOIProf Ikhwan RinaldiRPP Kesehatan
Share2Tweet2SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Pertamina Renovasi 260 SPBU di Sulawesi Lewat Program Retail Make Over

Next Post

Anies Baswedan Pagari Laut: Komitmen Tata Niaga Sistem Logistik Ikan Nasional

RelatedPosts

Cegah DBD, PT Vale Ajak Ibu-ibu Pewutaa Galakkan 3M dan Bersihkan Drainase

9 Mei 2026

Tingkatkan Layanan Kesehatan di Kepulauan, Pemprov Sultra Siapkan Pengadaan Ambulans Laut

29 April 2026

Puskesmas Andoolo Gelar Pelatihan PMBA di Desa Ataku, Sasar Ibu Hamil-Balita

22 April 2026

PT Vale Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak di Kolaka

31 Maret 2026

Pemprov Sultra Mantapkan Pembangunan Gedung Baru RSUD Bahteramas

9 Maret 2026

Gubernur Sultra Siapkan Fasilitas Penunjang Pemekaran Provinsi Kepton

7 Maret 2026
Load More
Next Post

Anies Baswedan Pagari Laut: Komitmen Tata Niaga Sistem Logistik Ikan Nasional

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Cegah Investasi Bodong, OJK Sultra Ajak Mahasiswa Terapkan Prinsip 2L

by Redaksi Penasultra.id
22 Juni 2026
0

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi memulai rangkaian Bulan Literasi Keuangan (BLK) 2026.

Read moreDetails

Jangkau hingga Pelosok Sultra, Kalla Toyota Beri Jaminan Servis Tanpa Batas

22 Juni 2026

OJK Sultra Gandeng Mahasiswa Perkuat Literasi Keuangan Digital Generasi Muda

22 Juni 2026

Perkuat Literasi Keuangan Anak Muda, OJK dan Bank Sultra Luncurkan “OK BGT” Lewat Live Instagram

18 Juni 2026

OJK dan TPAKD Wakatobi Perkuat Sinergi Percepatan Program Prioritas Inklusi Keuangan

17 Juni 2026

Recommended Articles

PBB Buton Selatan Tanggung Pembiayaan Berkas Calegnya

9 Mei 2023

Pasarkan Destinasi Wisata Lokal, Aplikasi TravelButeng Diluncurkan

29 April 2021

Lintasan Baru Uji Praktik SIM Motor di Polres Buton Resmi Diperkenalkan

8 Agustus 2023

Realisasi PAD Sultra Tembus Rp326,4 Miliar di Triwulan I 2026

5 Mei 2026

Ini Alasan Hasil Hitung Cepat ASR-Hugua Unggul Versi LSI Denny JA

27 November 2024
Load More

Populer Minggu Ini

  • Model Cilik Asal Sultra Borong Penghargaan di Supra Stars Indonesia 2026

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Wabup Sinjai Minta Warga Tak Takut Disensus

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Diduga Jual Dokumen Negara, Mantan Kadis PUPR Mubar Dipolisikan

    262 shares
    Share 105 Tweet 66
  • Astra Motor Racing Team Borong 9 Podium di Mandalika Racing Series Ronde 2

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Kuasa Hukum Andi Uci Beber Dugaan Penggelapan Saham PT Bososi Pratama

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️