“Urgensinya sangat penting karena pembuatan Perda hingga keputusan kepala daerah harus sejalan dengan aturan yang lebih tinggi. Koordinasi antara pemerintah kabupaten/kota, provinsi, hingga Kementerian Dalam Negeri mutlak diperlukan agar produk hukum bisa dilegalkan,” paparnya.
Jabalnur juga menekankan pentingnya melibatkan akademisi dalam proses penyusunan produk hukum daerah. Fakultas Hukum UHO, kata dia, telah banyak berkontribusi dalam pembuatan ratusan Perda di Sulawesi Tenggara.
“Keterlibatan dosen memberikan nuansa akademis sehingga penyusunan Perda memenuhi unsur yang ditetapkan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post