“Kebijakan adanya pajak sembako, tidak pro terhadap rakyat,” tekan Anhar.
View this post on Instagram
Yang paling menyolok, kata Anhar adalah dengan diizinkannya pelaksanaan Munas VIII Kadin Indonesia merupakan bentuk legitimasi pemerintah atas kerumunan massa di Kota Kendari. Hal ini jelas dapat menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19.
“Sangat tumpul menegakkan supremasi hukum. Menolak Munas Kadin, karena melihat kondisi Kota Kendari kasus penyebaran Covid-19 lagi meningkat. Bahkan Wali Kota Kendari terpapar Covid-19, tapi ironisnya Munas Kadin tetap dipaksakan,” teriak Anhar dalam orasinya.
Discussion about this post