Yang paling menyolok, kata Anhar adalah dengan diizinkannya pelaksanaan Munas VIII Kadin Indonesia merupakan bentuk legitimasi pemerintah atas kerumunan massa di Kota Kendari. Hal ini jelas dapat menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19.
“Sangat tumpul menegakkan supremasi hukum. Menolak Munas Kadin, karena melihat kondisi Kota Kendari kasus penyebaran Covid-19 lagi meningkat. Bahkan Wali Kota Kendari terpapar Covid-19, tapi ironisnya Munas Kadin tetap dipaksakan,” teriak Anhar dalam orasinya.
Massa juga mengumbar segala kekesalannya. Seperti penuntasan persoalan pelanggaran HAM yang terjadi di Tanah Air. Di antaranya, kasus penembakan dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari saat unjuk rasa pada 26 September 2019 lalu yang hingga saat ini tak kunjung dituntaskan oleh pemerintahan Jokowi.
“Kami minta pemerintah segera menuntaskan penembakan dua mahasiswa UHO oleh oknum kepolisian pada aksi unjuk rasa 26 September 2019,” tegas Anhar.
Pantauan awak media, massa yang telah puas meluapkan semua aspirasinya bergerak melanjutkan aksi menuju pusat pelaksanaan Munas VIII Kadin Indonesia di Hotel Claro Kendari.
Penulis: Madan
Editor: Irwan
Discussion about this post