• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Alarm Petani Garam; Kapan Indonesia Bisa Ekspor

3 Juli 2022

Rekening Nasabah Diblokir, BNI Raha Sebut PPATK ‘Dalang’ Pemblokiran

15 Juli 2025

Kapolri Selalu Bertanya: Kapan PWI Bersatu?

15 Juli 2025

Wagub Sultra Hadiri Rakernis Nasional: Tata Ruang Laut untuk Ekonomi Biru

15 Juli 2025

Sekda Asrun Lio Paparkan Progres Persiapan STQH Nasional ke-28 di Sultra

15 Juli 2025

Aice Hadir di Festival SenengMinton untuk Dukung Calon Juara Bulu Tangkis

15 Juli 2025

Polisi Tutup Perkara Penggerebekan Oknum Sekretaris Golkar Mubar Bersama ABG

15 Juli 2025

Aanslam Mengeksplorasi Rasa Kehilangan Melalui Single Kedua, ‘2020’

15 Juli 2025

Gubernur ASR Serahkan Dokumen RPJMD 2025–2029 ke DPRD Sultra

15 Juli 2025

Asmo Sulsel Edukasi Keselamatan Berkendara di SMKN 4 Makassar

15 Juli 2025

PT TMS Tegaskan Legalitas Perusahaan dan Struktur Kepemilikan Saham

15 Juli 2025

Tolak KEK Danau Toba

15 Juli 2025

Polisi Bakal Gelar Perkara Dugaan Pengrusakan-Penganiayaan di RSUD Mubar

15 Juli 2025
Rabu, 16 Juli 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

Alarm Petani Garam; Kapan Indonesia Bisa Ekspor

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
3 Juli 2022
in PenaPembaca
A A
0

Ilustrasi petani garam. Foto: republika.co.id

4
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Oleh: Rusdianto Samawa

Tahun 2019-2021 lalu, saya menulis puluhan artikel dan berita tentang “Anomali Garam Indonesia.” Problem impor yang tak kunjung berhenti. Pemerintah selalu saja buka keran impor garam.

Alibinya, untuk memenuhi pasokan kebutuhan garam dalam negeri. Pemerintah tak pernah bicara hasil riset kadar NaCl garam. Selalu lupa jumlah petani garam Indonesia lebih dari satu juta kepala keluarga.

Sejak kemerdekaan NKRI garam serta petaninya selalu malang nasibnya. Kena tuduhan rendahan bahwa NaCl dibawah produk garam negara lain. Mengapa dan kenapa begitu banyak alasan. Begitu lemahnya pemerintah melihat sisi positif garam Indonesia.

Baca Juga

Front Nelayan Indonesia Minta Prabowo Subianto Segera Pecat Menteri KKP

Partai Negoro: Prabowo Harus Batalkan Kebijakan Ekspor Pasir Laut

Partai Negoro Minta Prabowo Jangan Pilih Menteri Bajak Laut

Misteri Lagu Mars IMM: Bung Djazman Al-Kindi Komposer Seribu Tahun

Negara berdaulat dan berumur 70 tahun, mestinya sudah mencapai target garam terbaik di dunia. Selama ini, diketahui, Indonesia sebagai negara merdeka belum memiliki desain pengembangan industri garam nasional untuk swasembada.

Teringat betul, beberapa waktu lalu. Ada seorang warga negara Indonesia yang baik dan cerdas bisa mengubah air tanah pengganti bensin untuk kendaraan bermotor.

Logikanya, air dan bensin itu jauh berbeda. Tetapi motor bisa dikendarai. Air saja bisa mengubah sistem kehidupan ekonomi sosial masyarakat sebagai bahan bakar minyak motor yang di uji coba oleh sala satu unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI). Begitu juga, garam nasional.

Sekian puluh tahun Indonesia merdeka, bekal garam melimpah. Namun selalu beralasan merendahkan. Seharusnya negara merdeka berupaya menyusun strategi komprehensif dan peta swasembada garam agar Indonesia tidak lagi berada pada jalan impor.

Perlu diingat, petani garam Indonesia terseok-seok. Kehidupan sosial ekonomi dan pasar garam tidak menentu. Akibat kebijakan impor hanya untuk respon pasar industri.

Kebijakan impor merupakan kedunguan struktural yang sifatnya reaktif jangka pendek. Sementara garam Indonesia dianeksasi dengan isu-isu kekurangan kadar kualitas. Kalau pemerintah tidak memiliki rencana strategi, maka impor terus berulang. Ketidakpastian pemerintah terhadap potensi garam membuat negara ini, kehilangan kedaulatan.

Kekurangan paling menonjol yakni pemerintah tidak pernah survei jumlah produksi garam nasional yang berasal dari petani. Apalagi Badan Pusat Statistik (BPS) tidak memiliki data valid sebagai dasar penetapan hitungan jumlah ton garam. Lebih kacau lagi, pemerintah sama sekali tidak memiliki data valid terkait kebutuhan garam untuk pasar dalam negeri.

Hal ini penting agar menjadi perhatian sehingga kesejahteraan para petani garam dapat diperhatikan secara maksimal. Petani garam selalu dibayangi impor yang tak terduga.

Nasionalisme garam tergadai oleh kebutuhan industri yang dipilih dari luar. Industri tak punya standar nasionalisme bisnis dengan melihat potensi yang dimiliki petani garam. Apa salahnya, garam nasional diupayakan pada perbaikan infrastruktur produksi sehingga nilai kualitas dan daya belinya seimbang.

Pemerintah minus strategi, tidak memiliki standar regulasi terhadap kuota kebutuhan garam yang berdampak pada meningkatkan impor setiap tahun. Apa artinya garam nasional dengan luas lahan garam jutaan hektar. Pemerintah terkesan membiarkan impor banjiri pasar-pasar lokal dan nasional.

Akibatnya, tidak ada target pengurangan impor dari tahun ke tahun. Target kebijakan produksi untuk capai swasembada pun hanya sebatas pengumuman di media massa sebagai cara menutupi kekurangan pemerintah sendiri.

Bila pemerintah mengerti cabang-cabang produksi garam, mulai dari kebutuhan rumah tangga, pelaut, kapal ikan, industri pengolahan, pakan ternak, hingga ekspor. Mestinya garam Indonesia sejak merdeka paling tinggi kualitasnya.

Pada musim Covid-2019 lalu, jika pemerintah mau mengganti pencegahan terpapar covid, maka vaksin bisa dikurangi dengan formula garam nasional. Karena itu, sudah semestinya dijadikan momentum untuk meningkatkan produksi garam nasional secara lebih komprehensif dan terukur yang melibatkan seluruh petani (produsen) garam.

Pemerintah juga perlu memperbaiki tata niaga garam yang berpihak kepada petani garam dan industri dalam negeri. Selama ini, industrialisasi pergaraman hanya sebatas kampanye program. Belum menjadi visi bersama untuk mencapainya.

Bahkan, kerap terjadi perdebatan yang alot antar pemerintah Daerah (dinas-dinas), Provinsi (dinas-dinas), dan Pusat (Kementerian) terkait data-data valid. Begitu pun Badan Pusat Statistik (BPS) tak pernah bisa memastikan data produksi garam setiap tahun.

Mengapa hal ini terjadi? Karena: pertama, pemerintah tidak memiliki standar pengawalan kebijakan secara serius terhadap pola produksi petani garam; Kedua, terlalu lembek pada kemauan industri dan oligarki sehingga cenderung mengikuti keinginan importir.

Ketiga, lemahnya jaminan infrastruktur dasar pengolahan garam untuk petani – petani; Keempat, pemerintah selalu beralasan tidak bisa mengurangi kadar air dan NaCl agar impor bisa dilakukan serta mendapat legitimasi DPR maupun publik luas.

Ada banyak alasan pemerintah ungkapkan kepada petani garam Indonesia, agar bisa meyakinkan bahwa impor garam itu sangat urgent sekali. Padahal tidak semestinya melakukan impor garam. Masih banyak cara lain untuk mengatasi krisis garam nasional yang tengah terjadi saat ini.

Polemik garam dari tahun ke tahun kian menantang. Pemerintah belum memiliki komitmen untuk fokus pada peningkatan kapasitas produksi garam nasional. Ada beberapa hal yang perlu dijelaskan, adalah pertama, mengapa harus impor?

Pertanyaan ini tergantung sikap pejabat negara dan kadar nasionalisme apabila memenuhi kebutuhan rakyat dengan impor maka kebanggaan kita terhadap garam nasional dipastikan tidak ada. Pola importir garam ini merupakan sistem yang sudah lama digeluti oleh para kartel asing yang bekerjasama dengan pejabat sebagai penyalurnya.

Alasan paling mendasar untuk impor adalah cuaca ekstrem yang menyebabkan kelangkaan garam. Padahal tidak seperti itu yang terjadi. Bukan karena cuaca namun keterbatasan regulasi kontrol pemerintah yang tegas terhadap para kartel pebisnis garam yang selama periode 4 bulan ini mereka menampung dan menumpuknya.

Dengan mudahnya, menyalahkan alam karena matahari kurang sahabat dan hujan. Hal ini bukanlah suatu alasan yang tepat bagi pemerintah menyalahkan alam. Seharusnya pemerintah, perbaiki pola distribusi garam baik di tingkat petani maupun pasar. Pola distribusi ini yang sering membuat krisis garam karena pemerintah sendiri yang membuat kebijakan harus impor garam.

Kedua, Infrastruktur pengelolaan garam nasional belum memadai. Dari sejak 1942 hingga 2022 ini, kondisi petani garam sangat susah untuk memodernisasi alat produksi garam maupun tempat penampungan garam di petani tambak.

Kalau pemerintah komitmen mengembangkan pengelolaan dan memusatkan kerja pelayanan untuk pembangunan infrastruktur garam, maka harus ada alokasi infrastruktur garam nasional yang memadai, misalnya pembangunan tempat penampungan garam, alat produksi, mesin penyedot air dan penimbah air tawar.

Oleh karena itu, pemerintah fokus memperbaiki infrastruktur garam nasional, perpendek pola distribusi garam yang tidak lagi melibatkan kartel asing. Sehingga petani garam nasional bisa memiliki kemandirian yang kuat dan bertahan serta stok garam selalu tersedia.

Kegagalan garam pada 2016 hingga 2022 ini, menjadi kambing hitam yang dipersalahkan pemerintah. Kelangkaan garam di Indonesia tentu amat mencengangkan. Karena itu, pasti ada yang tidak beres atas kebijakan pengelolaan garam nasional.

Krisis garam perlu diantisipasi jauh sebelumnya. Karena perlu diketahui, garam menjadi komoditas strategis yang kegunaannya sangat luas. Karena itu, industri pengguna garam telah menyumbangkan devisa setara hampir 500 kali lipat dari impor garam setara pertumbuhannya bisa lima hingga tujuh persen per tahun.

Page 1 of 2
12Next
Tags: EksporFNIFront Nelayan IndonesiaPetani GaramRusdianto SamawaSuara Pembaca
Share2Tweet1SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Ini Penjelasan Kadis Kominfo Soal Saweran Gubernur Sultra di HUT Butur

Next Post

Agustus, Kejuaraan Panahan Piala Bupati Kolaka Bakal Digelar

RelatedPosts

Tolak KEK Danau Toba

15 Juli 2025

Menakar Langkah KPK dalam OTT di Sumut

12 Juli 2025

Energi dan Inflasi, Pukulan Ganda Menggerus Daya Beli Rakyat

1 Juli 2025

Perundungan Anak Terus Terjadi, Islam Sebagai Solusi

1 Juli 2025

Peringatan Muharram, Momentum Terbaik untuk Refleksi

30 Juni 2025

Menuju Generasi Emas Digital: Coding, AI dan TKA Bersinergi dalam Kelas

26 Juni 2025
Load More
Next Post

Agustus, Kejuaraan Panahan Piala Bupati Kolaka Bakal Digelar

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Bank Sultra Hadirkan Program Banghoki, Apresiasi Nasabah dengan Hadiah Spesial

by Redaksi Penasultra.id
15 Juli 2025
0

Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tenggara (Sultra) atau dikenal dengan Bank Sultra kembali menunjukkan komitmennya dalam mengapresiasi nasabah setia melalui...

Read moreDetails

Perkuat Sinergi, PLN UP3 Kendari dan Apersi Sultra Gelar Pertemuan Strategis

10 Juli 2025

Tri Perluas Jaringan di Muna dan Buton, Indosat Komitmen Jadi Operator Nomor 1

10 Juli 2025

GPEI Siap Genjot Ekspor Sultra Lewat Sektor Perikanan-Perkebunan

10 Juli 2025

FORU Optimis Melangkah Menuju Pertumbuhan Berkelanjutan di Era Digital

9 Juli 2025

Recommended Articles

PPKM Mikro, Relawan ASR Kendari Berbagi Nasi Kotak

18 Juli 2021

PWI Jabar Gelar Lomba Menulis Artikel, Ini Syaratnya

5 Februari 2022

BPJS Watch Ingatkan Kepala Daerah Lindungi Pekerja Badan Ad Hoc

24 September 2024

Sulkarnain Kadir Kukuhkan Ketua dan Pengurus Aspeklur Kendari

13 Oktober 2020

Nurul Arifin Ucap Syukur Golkar Kantongi 2 Kursi DPR RI di Dapil Jabar 1

6 Maret 2024
Load More

Populer Minggu Ini

  • Konstruksi Awal Jembatan Buton-Muna Dibangun Tahun Depan

    422 shares
    Share 169 Tweet 106
  • FIFGROUP Cabang Kendari Penjarakan Pelaku Over Alih Kredit

    133 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Pasangan Ibra-Tasmir Jawara Turnamen Domino DPMD Muna Cup II 2025

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Turnamen Domino DPMD Muna Cup II Diikuti 320 Pasang Peserta

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Polisi Tutup Perkara Penggerebekan Oknum Sekretaris Golkar Mubar Bersama ABG

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Video: Sinonggi dengan Kambatu-Tawaoloho Semakin Diminati

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️