“Para direksi dan pemegang saham harus punya KTP Sultra. Karena ini untuk memudahkan urusan pemerintah dan mereka juga,” beber Ali Mazi.
Hingga saat ini, dari total IUP yang ada di Sultra, terdapat 71 IUP yang sudah memenuhi persyaratan lengkap.
“71 sudah memenuhi persyaratan RKAB. Kalau ini dikelola dengan baik antara pengusaha dan pemerintah, semua potensi hasilnya bisa dinikmati oleh masyarakat,” ungkap Ali Mazi.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Sultra, Andi Azis mengatakan, rapat ini juga diselenggarakan untuk membahas mengenai optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) di Sultra.
Discussion about this post