<strong>PENASULTRA.ID, KENDARI</strong> - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi meminta polemik tumpang tindih Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sudah berlangsung lama antara PT. Antam dan 11 IUP di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut) segera diselesaikan. “Selama dua tahun saya jadi gubernur, banyak IUP bersengketa. Kalau ini yang terus kita pikirkan, kapan bisa berjalan. Mendingan kita dudukan bersama dan diselesaikan. Bahu-membahu kita kelola dengan baik untuk kepentingan masyarakat yang sejahtera,” kata Ali Mazi dalam Rapat Rekonsiliasi IUP se-Sultra di salah satu Hotel di Kendari, Kamis 17 September 2020. Menurutnya, selain membahas mengenai masalah tumpang tindih yang harus diselesaikan, rapat ini juga merupakan agenda rutin tiap tahun yang bertujuan untuk mengevaluasi kewajiban pemegang IUP baik secara administrasi, teknik dan lain-lain. Salah satu kewajibannya para pemilik IUP yakni berkantor di Sultra. Hal tersebut selalu diingatkan tiap rapat rekonsiliasi IUP se-Sultra. “Para direksi dan pemegang saham harus punya KTP Sultra. Karena ini untuk memudahkan urusan pemerintah dan mereka juga,” beber Ali Mazi. Hingga saat ini, dari total IUP yang ada di Sultra, terdapat 71 IUP yang sudah memenuhi persyaratan lengkap. “71 sudah memenuhi persyaratan RKAB. Kalau ini dikelola dengan baik antara pengusaha dan pemerintah, semua potensi hasilnya bisa dinikmati oleh masyarakat,” ungkap Ali Mazi. Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Sultra, Andi Azis mengatakan, rapat ini juga diselenggarakan untuk membahas mengenai optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) di Sultra. Saat ini, dari 273 IUP logam yang ada di Sultra, terdapat 71 IUP telah memenuhi syarat. Sementara untuk non logam ada 29 IUP dari 101 IUP yang ada. “Kita harap mereka bisa memberi kontribusi untuk PAD Sultra,” tutup Azis. <strong>Penulis: Yeni Marinda</strong>
Discussion about this post