• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Sikap Pemprov Sultra Terkait Polemik Pertambangan PT GKP di Pulau Wawonii

23 Januari 2025

Silaturahmi Kejari Bersama Polres Muna Wujud Sinergitas

15 Juli 2026

Polres-Kodim 1416/Muna Perkuat Sinergi Lewat Kunjungan ke KDMP

14 Juli 2026

Ratusan Orang Tua Siswa di Muna Geruduk KCD, Ini Sebabnya

14 Juli 2026

Beasiswa SEMESTA Dibuka, Kuliah S1 Gratis dan Langsung Kerja

13 Juli 2026

Penyanyi Wanita Bertopeng Rilis EP dan Single Baru Berjudul ‘Pacar Virtual’

13 Juli 2026

Politik Gimik yang Semakin Dominan

13 Juli 2026

Dukung Perjuangan Garuda di ASEAN Championship Hyundai Cup 2026, Live di RCTI

13 Juli 2026

LPS Jamin 99,98 Persen Rekening Bank yang Ada di Sultra

13 Juli 2026

Resmi Disumpah Jadi Advokat, Dr. Umar Marhum: Jurnalis Tak Boleh Dikriminalisasi

12 Juli 2026

PT Vale Promosi Produk UMKM Binaan di Perayaan HKG PKK Nasional-HUT Dekranas

11 Juli 2026

Lantik Sesmenpora-Deputi, Erick Thohir Harap Sport Industry Indonesia Naik Kelas

11 Juli 2026

Perkuat Kriya Lokal Luwu Timur, PT Vale Hadirkan Anyaman Teduhu di Ajang Dekranas

9 Juli 2026
Kamis, 16 Juli 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home #Headline

Sikap Pemprov Sultra Terkait Polemik Pertambangan PT GKP di Pulau Wawonii

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
23 Januari 2025
in #Headline, MetroKendari
A A
0

Pj Gubernur Sultra bersama Asrun Lio. Foto: Ist

27
SHARES
273
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENASULTRAID, KENDARI – Ditengah polemik persoalan pertambangan yang terjadi di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) pun harus angkat bicara.

Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Komjen Pol (P) Andap Budhi Revianto melalui Sekda H Asrun Lio mengingatkan kembali kepada semua pihak agar memprioritaskan kepentingan rakyat, termasuk tujuan kedatangan investor-investor tambang di Bumi Anoa, yang tentunya telah melalui pemenuhan berbagai persyaratan pemerintah pusat maupun daerah.

Asrun menerangkan, sebagai pemerintah yang memiliki tanggung jawab dalam melindungi kepentingan rakyatnya secara menyeluruh, maka Pemprov Sultra tidak boleh gegabah dalam menentukan sikap. Terlebih, berkaitan dengan pengelolaan pertambangan yang sebelumnya sudah melewati proses telaah dengan melibatkan unsur-unsur berkompeten mulai dari tingkat pemerintahan pusat hingga ke daerah, baik melalui payung hukum UU hingga peraturan daerah.

Asrun mencontohkan keberadaan PT Gema Kreasi Perdana (GKP) di Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe yang kini menjadi Kabupaten Konawe Kepulauan setelah melalui pemekaran, Pemprov tidak dapat melangkahi kewenangan pemerintah pusat, sebab belum bersifat final.

Mengingat, pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kehutanan RI masih menunggu Putusan Peninjauan Kembali (PK). Oleh sebab itu, hingga saat ini Kementerian Kehutanan RI belum bisa melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA) RI, Nomor 403 K/TUN/TF/2024 pada 7 Oktober 2024.

“Boleh saja masyarakat bersuara, karena kita adalah negara demokrasi. Demikian dengan PT GKP, silahkan memperjuangkan apa yang telah menjadi hak atas kewajiban yang telah dipenuhinya. Namun masing-masing pihak, tetap saling menahan diri dari tindakan-tindakan yang bisa berdampak hukum. Serta mari saling menghormati proses yang masih berlangsung, demi menjaga stabilitas daerah serta kondusivitas iklim berinvetasi yang baik di Sultra,” pesan Asrun.

PT GKP Pegang Lima SK IUP OP

Hal senada juga dikemukakan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sultra, Andi Azis. Secara teknis, kata Azis pemerintah masih menunggu putusan PK MA RI pada 7 Oktober 2024.

Baca Juga

Monev Bersama Pemda, Kemendagri dan BPJamsostek Pacu Target Universal Coverage di Sulawesi

Gubernur Sultra Tuntut ASN Lebih Responsif Hadapi Masalah Warga

Realisasi PAD Sultra Tembus Rp326,4 Miliar di Triwulan I 2026

Tanggapi Isu Sewa Lapak, ASR Sebut Harga Harus Kesepakatan Bersama

Sebab, menurutnya, melalui Surat Kepala Biro Hukum Kementerian LHK RI, yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sultra Nomor S.128/ROKUM/APP/PLA.01/2/2024 pada 5 Desember 2024 perihal permohonan konfirmasi dan klarifikasi menyebutkan bahwa berdasarkan data yang ada pada Kementerian Kehutanan, hingga kini belum ada keputusan tentang pencabutan terhadap Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.576/Menhut-II/2014 tanggal 18 Juni 2014 terkait SK IPPKH PT GKP.

“Proses ini perlu kami ungkapkan agar khalayak umum memahami bahwa terdapat proses kewenangan yang tengah terjadi, sehingga walaupun putusan MK telah ada namun dengan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dan menghindari adanya permasalahan hukum baru dikemudian hari, maka Pemprov Sultra masih menunggu finalisasi hasil kewenangan tersebut. Mengingat, Kementerian Kehutanan juga masih menunggu adanya putusan peninjauan kembali terhadap putusan MA RI,” paparnya.

Tidak hanya itu, kata Azis, sesuai Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.576/Menhut-II/2014 tanggal 18 Juni 2014 disebutkan bahwa PT GKP tetap dapat melaksanakan hak dan kewajiban-kewajibannya pada Diktum Ketiga dan Keempat.

“Berdasarkan data base Izin Usaha Pertambangan (IUP) Dinas ESDM Provinsi Sultra, PT GKP terdaftar sebagai pemegang IUP OP berdasarkan lima SK. Pertama, SK Bupati Konawe Nomor 82 Tahun 2010 Tentang Persetujuan IUP OP seluas 950 Ha dengan masa berlaku hingga 20 tahun, yakni sampai 14 November 2028,” bebernya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Andi AzisAsrun LioESDM SultraPemprov SultraPolemik PertambanganPT. Gema Kreasi PerdanaPT. GKPPulau Wawonii
Share11Tweet7SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Fakta Kekhawatiran Gen Z yang Memicu Gangguan Kesehatan Mental

Next Post

Pembangunan 1 Unit BTS Indosat di Muna Terhalang, Ini Penyebabnya

RelatedPosts

Resmi Disumpah Jadi Advokat, Dr. Umar Marhum: Jurnalis Tak Boleh Dikriminalisasi

12 Juli 2026

TransNusa Tambah Rute Penerbangan Internasional-Domestik, Ada ke Wakatobi

7 Juli 2026

Pertamina Sulawesi Optimalkan Penyaluran Pertalite di Kendari

7 Juli 2026

BPJamsostek Cover Biaya Perawatan Pembalap-Panitia Muna Cup Race 1 yang Alami Kecelakaan

6 Juli 2026

Kader Potensial PWI Sultra Siap Tarung di Konferprov 2026

6 Juli 2026

Sembilan Pengurus SMSI Daerah di Sulawesi Tenggara Resmi Terbentuk

28 Juni 2026
Load More
Next Post

Pembangunan 1 Unit BTS Indosat di Muna Terhalang, Ini Penyebabnya

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

LPS Jamin 99,98 Persen Rekening Bank yang Ada di Sultra

by Redaksi Penasultra.id
13 Juli 2026
0

Kantor Perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) III menggelar LPS Media Meet Up Sulawesi Tenggara (Sultra) 2026, Senin 13 Juli 2026.

Read moreDetails

Claro Kendari Luncurkan Paket Pernikahan Baru 2026, Gandeng Puluhan Vendor Kreatif

9 Juli 2026

Gandeng BPJamsostek, Pemkot Kendari Perluas Jangkauan Perlindungan bagi Pekerja Rentan

8 Juli 2026

Raih Tiga Penghargaan dalam Sepekan, Bank Sultra Tunjukkan Kinerja Solid

4 Juli 2026

The 40th Infobrand Forum Kupas Strategi Affiliate Marketing-Apresiasi Brand Berprestasi

2 Juli 2026

Recommended Articles

Video: Sambangi Warga Sorawolio, ASR Disematkan Pakaian Adat

25 Oktober 2021

Sandiaga Uno Komentari Pawang Hujan yang Beraksi di MotoGP Mandalika

21 Maret 2022

Potensi Agrowisata Desa Watu Toa yang Adem Sekali

2 Juni 2022

Ridwan Badallah Kecewa dengan Pelayanan Diskominfo Koltim

8 Oktober 2020

Tahun Ini, 150 Unit Rumah Warga di Kecamatan Poasia Masuk Usulan BSPS

20 Januari 2024
Load More

Populer Minggu Ini

  • Ratusan Orang Tua Siswa di Muna Geruduk KCD, Ini Sebabnya

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Polres-Kodim 1416/Muna Perkuat Sinergi Lewat Kunjungan ke KDMP

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Resmi Disumpah Jadi Advokat, Dr. Umar Marhum: Jurnalis Tak Boleh Dikriminalisasi

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Claro Kendari Luncurkan Paket Pernikahan Baru 2026, Gandeng Puluhan Vendor Kreatif

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Silaturahmi Kejari Bersama Polres Muna Wujud Sinergitas

    2 shares
    Share 1 Tweet 1
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️