“Dengan rincian dalam bentuk belanja kementran/lembaga sebesar Rp7,886 triliun dan tranfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp17,086 triliun,” kata Ali Mazi.
Dengan alokasi anggaran tersebut, katanya, diharapkan seluruh bupati dan walikota, pimpinan instansi vertikal dan satuan kerja perangkat daerah serta kuasa pengguna anggaran melaksanakan kegiatan-kegiatan tersebut secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip kehati-hatian, cermat dan bertanggung jawab.
Pada kesempatan tersebut pula, Ali Mazi mengigatkan kepada kepala daerah setiap OPD untuk menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo agar segera mengimplementasikan empat prioritas dalam penyusunan anggaran pembangunan di tingkat provinsi maupun kabupaten pada tahun 2021.
“Keempat prioritas tersebut yakni penanganan kesehatan, perlindungan sosial, program pemulihan ekonomi nasional dan reformasi struktural di berbagai bidang,” tutup Ali Mazi.
Discussion about this post