“Hari ini, alhamdulillah telah berdiri 6 Posko Bantuan Hukum Partai Ummat di tempat-tempat warga yang terdampak. Kita berharap agar keberadaan posko-posko ini menjadi jawaban sementara sampai persoalan ketidakadilan yang dirasakan oleh warga masyarakat yang terdampak hilang,” kata mantan Ketua MPR RI itu.
Bakir, juru bicara yang ditunjuk oleh warga Sembulang menyampaikan bahwa sampai saat ini masih ada sekitar puluhan orang yang ditahan karena demonstrasi di depan gedung BP Batam.
Dikesempatan itu juga, Bakir menegaskan tidak benar berita yang menyebutkan 300 warga telah bersedia direlokasi.
“Tidak benar berita itu, Pak. Kami punya buktinya dan daftar tidak setuju warga Rempang 16 kampung itu untuk direlokasi,” tegas Bakir.
Sementara itu, Ketum Partai Ummat Ridho Rahmadi secara khusus menyampaikan, pihaknya telah menugaskan Tim Advokasi Partai Ummat Peduli Rempang -Batam untuk mengajukan Gugatan Class Action.
Discussion about this post