“Ini sebagai bentuk transparansi pertanggung jawaban penggunaan anggaran, apalagi Wakatobi merupakan salah satu daerah di Sultra yang sudah menerapkan siskeudes secara online,” ujar Amirul.
Tujuan kehadirannya langsung dalam workshop tersebut, kata mantan Wali Kota Baubau dua periode ini, ingin memastikan mekanisme pengelolaan keuangan desa yang dilakukan pemdes selama ini.
“Jika terdapat kendala sebagai lembaga pengawas dapat memberikan rekomendasi agar dapat diperbaiki ke depan,” Amirul menambahkan.
Ia mengatakan, pengelolaan DD oleh pemdes bebas dari intervensi pihak manapun sebab desa memiliki otonomi sendiri yang sudah diatur peruntukannya sesuai perundang-undangan, sehingga tidak perlu diatur secara ketat.
“Misalnya ditengah pandemi Covid-19. Sebagian wilayah kan tidak terdampak, oleh sebab itu anggaran yang telah diporsikan untuk pencegahan Covid 19 tidak perlu porsikan tapi digunakan untuk kebutuhan lain dalam pembangun Desa,” kata Amirul.
Discussion about this post