• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Ancaman Krisis Pangan, Buah Liberalisasi Sektor Pertanian

6 November 2022

Menag Tekankan Pentingnya Maknai Al-Qur’an di Pembukaan STQH Di Kendari

11 Oktober 2025

Pengadaan Mesin Pompa Baru PDAM Buton Selatan Disorot

11 Oktober 2025

Menag Nasaruddin Umar Gagas Penyatuan STQH dan MTQ: Energinya Sama

11 Oktober 2025

Masyarakat Lingkar Tambang Wolo Dukung Pembangunan Hilirisasi Nikel

11 Oktober 2025

IOH Jawab Kebutuhan Talenta Digital Lewat Kelas AI Gratis di IDCamp 2025

11 Oktober 2025

Wali Kota Siska Hadiri Malam Ta’aruf STQH Nasional ke XXVIII

11 Oktober 2025

Cegah Penyebaran HIV/AIDS, Dinkes Baubau Skrining THM dan Hotspot

11 Oktober 2025

Sultra Koleksi Empat Medali di Pornas Korpri XVII Palembang

11 Oktober 2025

Pemutihan Pajak Kendaraan, Bantuan Rakyat atau Ampunan Semu?

11 Oktober 2025

Patroli Gabungan Amankan Pelaku Bom Ikan di Perairan Teluk Moramo

11 Oktober 2025

Jaelani Sosialisasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi ke PPTS di Muna

11 Oktober 2025

Pertamina Dorong Kemandirian Pangan Lewat Program Pekarangan Lestari di Maros

11 Oktober 2025
Minggu, 12 Oktober 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

Ancaman Krisis Pangan, Buah Liberalisasi Sektor Pertanian

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
6 November 2022
in PenaPembaca
A A
0

Ilustrasi krisis pangan. Foto: borobudurnews.com

4
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Sungguh, negeri ini adalah negeri yang kaya dan subur yang seyogianya mampu menjamin terpenuhinya kebutuhan pangan rakyat seluruhnya, namun membutuhkan sistem alternatif yang mampu mengatasi problem krisis pangan ini akibat logis dari rusaknya sistem kapitalisme. Dan Semua itu hanya ada dalam sistem ekonomi Islam yang pernah diterapkan di masa kejayaan Islam silam oleh Rasulullah dan para khalifah.

Ekonomi Islam, The Best Solusion

Dalam Islam, terpenuhinya kebutuhan pangan setiap individu rakyat merupakan salah satu hal yang wajib dijamin oleh negara, sedangkan kebutuhan sekunder dan tersier negara hanya memiliki kewajiban untuk menciptakan situasi agar mereka mampu memenuhinya sesuai dengan kesanggupannya.

Artinya, kebutuhan dasar berupa sandang, pangan dan papan merupakan kewajiban negara, jika individu rakyat, ada yang tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan pokoknya sendiri, sedangkan wali keluarga juga tak mampu, maka kewajiban tersebut beralih kepada negara (pemerintah) untuk menyediakan dan menjamin ketersediaan kebutuhan pokoknya. Sehingga tidak dipastikan tidak ada individu rakyat yang kelaparan ataupun tidak memiliki tempat tinggal yang layak.

Kemudian dalam mekanisme pangan, maka negara menerapkan beberapa aspek untuk senantiasa menjaga agar produktifitas pangan terpenuhi, baik disektor produksi, konsumsi maupun distribusi.

Pertama, kebijakan sektor pertanian. Untuk menjamin ketersedian pangan, negara melakukan program intensifikasi dan ekstensifikasi. Program Intensifikasi adalah program yang dilakukan dengan menyediakan sarana dan prasarana produksi pertanian yang baik oleh negara, seperti penyediaan bibit unggul, pupuk, obat-obatan, dan sarana penunjang lainnya, seperti bendungan, saluran pengairan dan lainnya, serta teknis-teknis modern yang lebih efisien di kalangan petani.

Selain itu, negara juga menyediakan modal bagi para petani yang tidak memiliki modal untuk mengelola lahan yang dimilikinya sehingga dengan ini maka petani bisa berdaya dan menghasilkan produksi yang unggul.

Adapun ekstensifikasi yaitu program yang dilakukan untuk mendukung perluasan lahan pertanian. Negara mendorong setiap individu rakyat untuk mengelola tanah miliknya dan tidak membiarkan adanya tanah mati selama 3 tahun, jika pemilik tanah tidak mengelolanya, maka negara akan mengambil alih tanah tersebut dan diberikan kepada siapapun yang mampu untuk menghidupkan tanah tersebut.

Negara juga akan memberikan tanah secara cuma-cuma (iqtha’) kepada orang yang mampu dan mau bertani, namun tidak memiliki lahan pertanian atau memiliki lahan pertanian yang sempit.

Selain itu negara juga melarang adanya penyewaan pertanian, hal tersebut sebagaimana sabda Rasulullah, “Siapa saja yang memiliki lahan, garap lah tanah itu atau saudaranya yang akan menggarapnya. Janganlah kamu menyewakan lahan dengan 1/3 atau 1/4 dari hasilnya, atau dengan makanan yang telah ditetapkan” (HR Abu Dawud).

Tak hanya itu, negara juga memperhatikan keadaan setiap lahan produksi. Dimana negara membuat kebijakan yang tegas terhadap konversi lahan menjadi lahan-lahan hunian atau industri. Dengan demikian, maka ketersedian lahan untuk produksi pangan akan terjamin.

Kedua, kebijakan disektor industri pertanian. Dalam hal ini negara melakukan pengawasan terhadap komoditi dan sektor industri apa saja yang boleh berkembang sesuai dengan syariat Islam. Kemudian, negara bersikap adil dan tidak memihak, dengan kata lain semua industri pertanian diperlakukan sama, dimana tidak ada hak-hak istimewa terhadap pihak-pihak tertentu, baik hak monopoli ataupun pemberian fasilitas khusus bagi industri.

Selain itu, negara juga memastikan adanya sarana dan prasarana penunjang berkembangnya industri pertanian tersebut, yakni seperti tersedianya bahan baku pertanian yang memadai, jaminan harga yang wajar dan menguntungkan, serta memastikan mekanisme pasar berjalan dengan transparan dan adil dan tidak adanya distorsi pasar.

Kemudian, negara juga memastikan adanya saran penunjang lainnya di berbagai daerah, misalnya prasarana jalan yang baik, ketersedian pasar, serta lembaga-lembaga lainnya keuangan seperti baitul mal yang bisa memberikan modal kepada industri pertanian. Sehingga, masyarakat bisa menjangkau bahan baku pertanian dengan mudah di berbagai pelosok daerah.

Ketiga, sektor perdagangan hasil pertanian. Di sektor perdagangan, Negara menjamin terciptanya distribusi ke seluruh negeri melalui mekanisme pasar yang transparan, tidak ada manipulasi, dan tidak ada intervensi yang menyebabkan distorsi pasar.

Negara juga memastikan tidak ada penimbunan yang dapat membuat masyarakat kesulitan untuk mendapatkan bahan pangan, serta negara juga memastikan bahwa harga di pasar dapat dijangkau oleh masyarakat dengan layak.

Baca Juga

Pemutihan Pajak Kendaraan, Bantuan Rakyat atau Ampunan Semu?

Mari Kita Ubah, Sebelum Kita Diubah Bangsa Lain!

Perselingkuhan Marak, Bukti Rapuhnya Bangunan Pernikahan

Pers Menjaga Kualitas Pemilu

Dalam hal ini negara senantiasa memantau kondisi pasar dengan adanya para polisi-polisi yang bertugas mengawasi jalannya pasar tersebut, jika terjadi pelanggaran yang merugikan hak-hak orang lain, maka qodhi hisbah akan memberikan sanksi tegas bagi pedagang.

Dengan berbagai mekanisme tersebut, maka negeri ini akan terhindar dari krisis pangan dan mampu mensejahterakan rakyatnya. Wallahu A’alam Bisshawab.(***)

Penulis: Freelance Writer, Domisili Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara

Jangan lewatkan video populer:

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Khaziyah NaflahKrisis PanganLiberalisasiSektor PertanianSuara Pembaca
Share2Tweet1SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Afghanistan Belajar Manajemen Kesehatan Ibu dan Anak di Indonesia

Next Post

IOH dan CGV Umumkan Pemenang Kompetisi Film Pendek S.O.S

RelatedPosts

Pemutihan Pajak Kendaraan, Bantuan Rakyat atau Ampunan Semu?

11 Oktober 2025

Problem Hukum Eksekusi Areal Tapak Kuda Kendari

8 Oktober 2025

Stop Pencitraan Peduli Rakyat, Plat Kendaraan Bermotor Bukan Tugas Gubernur!

1 Oktober 2025

Kasus MBG dan Kebebasan Pers yang Dicabut Bersama ID Card

28 September 2025

Tidak Ada Ruang Bagi Tindakan Rasis di PDI Perjuangan

25 September 2025

Edy Rahmayadi Tepat Gantikan Tito Karnavian Sebagai Mendagri

23 September 2025
Load More
Next Post

IOH dan CGV Umumkan Pemenang Kompetisi Film Pendek S.O.S

Discussion about this post


PenaEkobis

PenaEkobis

Telkomsel Hadirkan Pre-Order iPhone 17 Series dengan Paket Bundling Halo+

by Redaksi Penasultra.id
10 Oktober 2025
0

Telkomsel akan menawarkan produk terbaru Apple termasuk iPhone 17, iPhone Air, iPhone 17 Pro, dan iPhone 17 Pro Max.

Read moreDetails

Gebyar Akhir Tahun 73th Kalla Toyota Banjir Hadiah, Emas Hingga Motor Listrik

10 Oktober 2025

Percepat Transformasi Ritel, Indosat Hadirkan Indonesia AI Day for Retail Industry

8 Oktober 2025

Tim R.A.D.Y Wakili Sultra di Ajang QRIS JBI Regional Sulampua 2025

7 Oktober 2025

Asmo Sulsel Hadirkan Beragam Promo Spesial Selama Oktober

4 Oktober 2025

Recommended Articles

Satgas dan Tim Linlap Intervensi Upaya Penurunan Stunting di Buton Utara

3 Mei 2024

3 Siswa SMA di Kendari Bakal Adu Prestasi di Ajang Telkomsel Jaga Cita

7 Desember 2024

Rapimnas SMSI 2023 Bakal Digelar di Banten

4 Oktober 2023

Pemkab Konsel Raih Opini WTP dari BPK

31 Mei 2023

Antusiasme Masyarakat di Kampanye RahmaT-nya Muna Tak Terbendung

23 Oktober 2024
Load More

Populer Minggu Ini

  • La Ode Darwin Siap Maju Jadi Ketua DPD I Partai Golkar Sultra

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Tiga Desa di Pesisir Muna Barat Diusul Jadi Kampung Nelayan Merah Putih

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Atlet Pencak Silat Sultra Sabet Medali Perunggu di Pornas Korpri 2025

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Problem Hukum Eksekusi Areal Tapak Kuda Kendari

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Pemprov Sultra Beri Respons Bijak Soal Polemik Maskot Anoa di STQH 2025

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️