• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Ancaman Krisis Pangan, Buah Liberalisasi Sektor Pertanian

6 November 2022

Sekda Sultra Buka Executive Meeting Program PPM di Bombana

3 Juli 2025

Wina Armada Sukardi, Anggota SC Kongres Persatuan PWI 2025 Tutup Usia

3 Juli 2025

Oknum Sekretaris Golkar Muna Barat Digerebek Polisi Saat Ngamar Bersama ABG

3 Juli 2025

William Sihombing-Daniel Abraham Pamer Karya di Episode 18 Main-main di Cipete

3 Juli 2025

Seleksi Atlet, Forki Kota Kendari Bersiap ke Kejurda Piala Gubernur Sultra

3 Juli 2025

KPU Konsel Ungkap Ratusan Orang Hilang dari DPT

3 Juli 2025

Rasa yang Mengikat, Cerita Inspiratif UMKM Lokal Sambal Nagih Bersama Shopee

3 Juli 2025

Bank Sultra Raih Penghargaan BPD Terbaik Kategori Aset di Bawah Rp15 T

3 Juli 2025

Bahlil-DPR Sepakat Persetujuan RKAB Tambang Minerba Kembali Jadi 1 Tahun

3 Juli 2025

Pengurus IKAL Lemhannas Sultra Resmi Dilantik, Andi Paterai Tjulang Jabat Ketua

2 Juli 2025

Panitia Kongres Persatuan PWI 2025 Temui Menkum RI dan Kapuspen TNI

2 Juli 2025

Bupati Darwin dan Bachrun Diganjar Penghargaan oleh Polri

2 Juli 2025
Kamis, 3 Juli 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

Ancaman Krisis Pangan, Buah Liberalisasi Sektor Pertanian

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
6 November 2022
in PenaPembaca
A A
0

Ilustrasi krisis pangan. Foto: borobudurnews.com

4
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Sungguh, negeri ini adalah negeri yang kaya dan subur yang seyogianya mampu menjamin terpenuhinya kebutuhan pangan rakyat seluruhnya, namun membutuhkan sistem alternatif yang mampu mengatasi problem krisis pangan ini akibat logis dari rusaknya sistem kapitalisme. Dan Semua itu hanya ada dalam sistem ekonomi Islam yang pernah diterapkan di masa kejayaan Islam silam oleh Rasulullah dan para khalifah.

Ekonomi Islam, The Best Solusion

Dalam Islam, terpenuhinya kebutuhan pangan setiap individu rakyat merupakan salah satu hal yang wajib dijamin oleh negara, sedangkan kebutuhan sekunder dan tersier negara hanya memiliki kewajiban untuk menciptakan situasi agar mereka mampu memenuhinya sesuai dengan kesanggupannya.

Artinya, kebutuhan dasar berupa sandang, pangan dan papan merupakan kewajiban negara, jika individu rakyat, ada yang tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan pokoknya sendiri, sedangkan wali keluarga juga tak mampu, maka kewajiban tersebut beralih kepada negara (pemerintah) untuk menyediakan dan menjamin ketersediaan kebutuhan pokoknya. Sehingga tidak dipastikan tidak ada individu rakyat yang kelaparan ataupun tidak memiliki tempat tinggal yang layak.

Baca Juga

Mari Kita Ubah, Sebelum Kita Diubah Bangsa Lain!

Perselingkuhan Marak, Bukti Rapuhnya Bangunan Pernikahan

Pers Menjaga Kualitas Pemilu

Pertanian Jadi Sektor Unggulan Tingkatkan Ekonomi Sultra

Kemudian dalam mekanisme pangan, maka negara menerapkan beberapa aspek untuk senantiasa menjaga agar produktifitas pangan terpenuhi, baik disektor produksi, konsumsi maupun distribusi.

Pertama, kebijakan sektor pertanian. Untuk menjamin ketersedian pangan, negara melakukan program intensifikasi dan ekstensifikasi. Program Intensifikasi adalah program yang dilakukan dengan menyediakan sarana dan prasarana produksi pertanian yang baik oleh negara, seperti penyediaan bibit unggul, pupuk, obat-obatan, dan sarana penunjang lainnya, seperti bendungan, saluran pengairan dan lainnya, serta teknis-teknis modern yang lebih efisien di kalangan petani.

Selain itu, negara juga menyediakan modal bagi para petani yang tidak memiliki modal untuk mengelola lahan yang dimilikinya sehingga dengan ini maka petani bisa berdaya dan menghasilkan produksi yang unggul.

Adapun ekstensifikasi yaitu program yang dilakukan untuk mendukung perluasan lahan pertanian. Negara mendorong setiap individu rakyat untuk mengelola tanah miliknya dan tidak membiarkan adanya tanah mati selama 3 tahun, jika pemilik tanah tidak mengelolanya, maka negara akan mengambil alih tanah tersebut dan diberikan kepada siapapun yang mampu untuk menghidupkan tanah tersebut.

Negara juga akan memberikan tanah secara cuma-cuma (iqtha’) kepada orang yang mampu dan mau bertani, namun tidak memiliki lahan pertanian atau memiliki lahan pertanian yang sempit.

Selain itu negara juga melarang adanya penyewaan pertanian, hal tersebut sebagaimana sabda Rasulullah, “Siapa saja yang memiliki lahan, garap lah tanah itu atau saudaranya yang akan menggarapnya. Janganlah kamu menyewakan lahan dengan 1/3 atau 1/4 dari hasilnya, atau dengan makanan yang telah ditetapkan” (HR Abu Dawud).

Tak hanya itu, negara juga memperhatikan keadaan setiap lahan produksi. Dimana negara membuat kebijakan yang tegas terhadap konversi lahan menjadi lahan-lahan hunian atau industri. Dengan demikian, maka ketersedian lahan untuk produksi pangan akan terjamin.

Kedua, kebijakan disektor industri pertanian. Dalam hal ini negara melakukan pengawasan terhadap komoditi dan sektor industri apa saja yang boleh berkembang sesuai dengan syariat Islam. Kemudian, negara bersikap adil dan tidak memihak, dengan kata lain semua industri pertanian diperlakukan sama, dimana tidak ada hak-hak istimewa terhadap pihak-pihak tertentu, baik hak monopoli ataupun pemberian fasilitas khusus bagi industri.

Selain itu, negara juga memastikan adanya sarana dan prasarana penunjang berkembangnya industri pertanian tersebut, yakni seperti tersedianya bahan baku pertanian yang memadai, jaminan harga yang wajar dan menguntungkan, serta memastikan mekanisme pasar berjalan dengan transparan dan adil dan tidak adanya distorsi pasar.

Kemudian, negara juga memastikan adanya saran penunjang lainnya di berbagai daerah, misalnya prasarana jalan yang baik, ketersedian pasar, serta lembaga-lembaga lainnya keuangan seperti baitul mal yang bisa memberikan modal kepada industri pertanian. Sehingga, masyarakat bisa menjangkau bahan baku pertanian dengan mudah di berbagai pelosok daerah.

Ketiga, sektor perdagangan hasil pertanian. Di sektor perdagangan, Negara menjamin terciptanya distribusi ke seluruh negeri melalui mekanisme pasar yang transparan, tidak ada manipulasi, dan tidak ada intervensi yang menyebabkan distorsi pasar.

Negara juga memastikan tidak ada penimbunan yang dapat membuat masyarakat kesulitan untuk mendapatkan bahan pangan, serta negara juga memastikan bahwa harga di pasar dapat dijangkau oleh masyarakat dengan layak.

Dalam hal ini negara senantiasa memantau kondisi pasar dengan adanya para polisi-polisi yang bertugas mengawasi jalannya pasar tersebut, jika terjadi pelanggaran yang merugikan hak-hak orang lain, maka qodhi hisbah akan memberikan sanksi tegas bagi pedagang.

Dengan berbagai mekanisme tersebut, maka negeri ini akan terhindar dari krisis pangan dan mampu mensejahterakan rakyatnya. Wallahu A’alam Bisshawab.(***)

Penulis: Freelance Writer, Domisili Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara

Jangan lewatkan video populer:

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Khaziyah NaflahKrisis PanganLiberalisasiSektor PertanianSuara Pembaca
Share2Tweet1SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Afghanistan Belajar Manajemen Kesehatan Ibu dan Anak di Indonesia

Next Post

IOH dan CGV Umumkan Pemenang Kompetisi Film Pendek S.O.S

RelatedPosts

Energi dan Inflasi, Pukulan Ganda Menggerus Daya Beli Rakyat

1 Juli 2025

Perundungan Anak Terus Terjadi, Islam Sebagai Solusi

1 Juli 2025

Peringatan Muharram, Momentum Terbaik untuk Refleksi

30 Juni 2025

Menuju Generasi Emas Digital: Coding, AI dan TKA Bersinergi dalam Kelas

26 Juni 2025

Sensus Ekonomi 2026 Memperkuat Ekonomi Digital dan Lingkungan

24 Juni 2025

Peran Statistik Resmi dalam Membangun Ekosistem Ekonomi Digital dan Kreatif

18 Juni 2025
Load More
Next Post

IOH dan CGV Umumkan Pemenang Kompetisi Film Pendek S.O.S

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Bank Sultra Raih Penghargaan BPD Terbaik Kategori Aset di Bawah Rp15 T

by Redaksi Penasultra.id
3 Juli 2025
0

Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tenggara (Sultra) atau lebih dikenal Bank Sultra kembali mencatatkan prestasi membanggakan di kancah nasional.

Read moreDetails

PT Vale Raih Dua Prestasi di AREA 2025 Bangkok

2 Juli 2025

Jajaran Brand Pilihan Konsumen Peraih Brand Choice Award 2025

30 Juni 2025

Sosialisasi Teman LPG di Sultra, Dorong Kesadaran Penggunaan LPG yang Aman

28 Juni 2025

Infoekonomi.id Sukses Gelar 7th Indonesia Top Digital Public Relations Award 2025

27 Juni 2025

Recommended Articles

Pengacara Moeldoko Diduga Palsukan 3 SK Ketua DPC Demokrat di Sultra

13 Juli 2021

Lepas Single ‘Palestina’, Yusi Ananda Donasikan Hasil Penjualan ke Warga Gaza

24 September 2024

PKMI UHO Gelar Pendampingan Masyarakat Pembuatan Usaha

25 November 2020

Tampil Serasi di Akhir Pekan dengan Inspirasi Outfit dari voilà.id

15 Mei 2023

Menkominfo Minta SMSI Menjadi Aktor Penting di Era Digital

26 September 2020
Load More

Populer Minggu Ini

  • Oknum Sekretaris Golkar Muna Barat Digerebek Polisi Saat Ngamar Bersama ABG

    171 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Fotonya Dicatut Oknum Penipu di WhatsApp, Ini Kata Wabup Konawe

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Bekas Galian Kabel Telkom di Muna Terbengkalai

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Persiapan Batalyon Baru di Baubau

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Bupati Darwin Perbaiki Pelayanan-Siagakan Satpol PP di RSUD Mubar

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Video: Sinonggi dengan Kambatu-Tawaoloho Semakin Diminati

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️