• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Ancaman Krisis Pangan, Buah Liberalisasi Sektor Pertanian

6 November 2022

Video: Kolaborasi Ansor–Wizstren Sultra Garap Kopi Andolo Utama

14 Desember 2025

Video: Ponpes Minhajut Thullab Perkuat Literasi Digital Orang Tua Santri

14 Desember 2025

The Cooler Earth 2025, Cara CIMB Niaga Ajak Masyarakat Berpartisipasi dalam Gerakan Keberlanjutan

14 Desember 2025

Dari TPQ hingga Tampung 167 Santri, Ponpes Darul Ihsan Butuh Bantuan Dermawan

14 Desember 2025

Dirut Bank Sultra Pimpin IKA SMAN 4 Kendari Periode 2025-2029

13 Desember 2025

BKMT Darussalam Konsel Salurkan Donasi Kemanusiaan Lewat Wizstren Sultra

13 Desember 2025

SATCF Rilis Single ‘K.I.M’, Teriakkan Keresahan Ketidakadilan yang Terjadi di Sekitar

13 Desember 2025

Kejar Mimpi Fest 2025, CIMB Niaga Ajak Anak Muda Wujudkan Mimpi dan Aspirasinya

13 Desember 2025

Pemkab Konsel Evaluasi Program UKT/SPP Setara 2025

13 Desember 2025

Sekda Sultra Tutup Rakor Penguatan Kapasitas Perangkat Daerah

13 Desember 2025

Pena ’98 dan Pospera Kepton Bantu Advokasi Hak PPPK Paruh Waktu Baubau

13 Desember 2025

KPU Konsel Gelar Rakor di Warkop: Demokrasi Dirawat, UMKM Dihidupkan

13 Desember 2025
Minggu, 14 Desember 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

Ancaman Krisis Pangan, Buah Liberalisasi Sektor Pertanian

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
6 November 2022
in PenaPembaca
A A
0

Ilustrasi krisis pangan. Foto: borobudurnews.com

4
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Sungguh, negeri ini adalah negeri yang kaya dan subur yang seyogianya mampu menjamin terpenuhinya kebutuhan pangan rakyat seluruhnya, namun membutuhkan sistem alternatif yang mampu mengatasi problem krisis pangan ini akibat logis dari rusaknya sistem kapitalisme. Dan Semua itu hanya ada dalam sistem ekonomi Islam yang pernah diterapkan di masa kejayaan Islam silam oleh Rasulullah dan para khalifah.

Ekonomi Islam, The Best Solusion

Dalam Islam, terpenuhinya kebutuhan pangan setiap individu rakyat merupakan salah satu hal yang wajib dijamin oleh negara, sedangkan kebutuhan sekunder dan tersier negara hanya memiliki kewajiban untuk menciptakan situasi agar mereka mampu memenuhinya sesuai dengan kesanggupannya.

Artinya, kebutuhan dasar berupa sandang, pangan dan papan merupakan kewajiban negara, jika individu rakyat, ada yang tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan pokoknya sendiri, sedangkan wali keluarga juga tak mampu, maka kewajiban tersebut beralih kepada negara (pemerintah) untuk menyediakan dan menjamin ketersediaan kebutuhan pokoknya. Sehingga tidak dipastikan tidak ada individu rakyat yang kelaparan ataupun tidak memiliki tempat tinggal yang layak.

Kemudian dalam mekanisme pangan, maka negara menerapkan beberapa aspek untuk senantiasa menjaga agar produktifitas pangan terpenuhi, baik disektor produksi, konsumsi maupun distribusi.

Pertama, kebijakan sektor pertanian. Untuk menjamin ketersedian pangan, negara melakukan program intensifikasi dan ekstensifikasi. Program Intensifikasi adalah program yang dilakukan dengan menyediakan sarana dan prasarana produksi pertanian yang baik oleh negara, seperti penyediaan bibit unggul, pupuk, obat-obatan, dan sarana penunjang lainnya, seperti bendungan, saluran pengairan dan lainnya, serta teknis-teknis modern yang lebih efisien di kalangan petani.

Selain itu, negara juga menyediakan modal bagi para petani yang tidak memiliki modal untuk mengelola lahan yang dimilikinya sehingga dengan ini maka petani bisa berdaya dan menghasilkan produksi yang unggul.

Adapun ekstensifikasi yaitu program yang dilakukan untuk mendukung perluasan lahan pertanian. Negara mendorong setiap individu rakyat untuk mengelola tanah miliknya dan tidak membiarkan adanya tanah mati selama 3 tahun, jika pemilik tanah tidak mengelolanya, maka negara akan mengambil alih tanah tersebut dan diberikan kepada siapapun yang mampu untuk menghidupkan tanah tersebut.

Negara juga akan memberikan tanah secara cuma-cuma (iqtha’) kepada orang yang mampu dan mau bertani, namun tidak memiliki lahan pertanian atau memiliki lahan pertanian yang sempit.

Selain itu negara juga melarang adanya penyewaan pertanian, hal tersebut sebagaimana sabda Rasulullah, “Siapa saja yang memiliki lahan, garap lah tanah itu atau saudaranya yang akan menggarapnya. Janganlah kamu menyewakan lahan dengan 1/3 atau 1/4 dari hasilnya, atau dengan makanan yang telah ditetapkan” (HR Abu Dawud).

Tak hanya itu, negara juga memperhatikan keadaan setiap lahan produksi. Dimana negara membuat kebijakan yang tegas terhadap konversi lahan menjadi lahan-lahan hunian atau industri. Dengan demikian, maka ketersedian lahan untuk produksi pangan akan terjamin.

Kedua, kebijakan disektor industri pertanian. Dalam hal ini negara melakukan pengawasan terhadap komoditi dan sektor industri apa saja yang boleh berkembang sesuai dengan syariat Islam. Kemudian, negara bersikap adil dan tidak memihak, dengan kata lain semua industri pertanian diperlakukan sama, dimana tidak ada hak-hak istimewa terhadap pihak-pihak tertentu, baik hak monopoli ataupun pemberian fasilitas khusus bagi industri.

Selain itu, negara juga memastikan adanya sarana dan prasarana penunjang berkembangnya industri pertanian tersebut, yakni seperti tersedianya bahan baku pertanian yang memadai, jaminan harga yang wajar dan menguntungkan, serta memastikan mekanisme pasar berjalan dengan transparan dan adil dan tidak adanya distorsi pasar.

Kemudian, negara juga memastikan adanya saran penunjang lainnya di berbagai daerah, misalnya prasarana jalan yang baik, ketersedian pasar, serta lembaga-lembaga lainnya keuangan seperti baitul mal yang bisa memberikan modal kepada industri pertanian. Sehingga, masyarakat bisa menjangkau bahan baku pertanian dengan mudah di berbagai pelosok daerah.

Ketiga, sektor perdagangan hasil pertanian. Di sektor perdagangan, Negara menjamin terciptanya distribusi ke seluruh negeri melalui mekanisme pasar yang transparan, tidak ada manipulasi, dan tidak ada intervensi yang menyebabkan distorsi pasar.

Negara juga memastikan tidak ada penimbunan yang dapat membuat masyarakat kesulitan untuk mendapatkan bahan pangan, serta negara juga memastikan bahwa harga di pasar dapat dijangkau oleh masyarakat dengan layak.

Dalam hal ini negara senantiasa memantau kondisi pasar dengan adanya para polisi-polisi yang bertugas mengawasi jalannya pasar tersebut, jika terjadi pelanggaran yang merugikan hak-hak orang lain, maka qodhi hisbah akan memberikan sanksi tegas bagi pedagang.

Dengan berbagai mekanisme tersebut, maka negeri ini akan terhindar dari krisis pangan dan mampu mensejahterakan rakyatnya. Wallahu A’alam Bisshawab.(***)

Baca Juga

Hak Partai vs Hak Publik: “Menelaah Legitimasi Pergantian Ketua DPRD”

Semangat Pemuda dan Amanat Sumpah Pemuda 28 Oktober

Dari Keberlanjutan ke Reorientasi Kekuasaan: Cerminan Satu Tahun Prabowo–Gibran

Pemutihan Pajak Kendaraan, Bantuan Rakyat atau Ampunan Semu?

Penulis: Freelance Writer, Domisili Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara

Jangan lewatkan video populer:

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Khaziyah NaflahKrisis PanganLiberalisasiSektor PertanianSuara Pembaca
Share2Tweet1SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Afghanistan Belajar Manajemen Kesehatan Ibu dan Anak di Indonesia

Next Post

IOH dan CGV Umumkan Pemenang Kompetisi Film Pendek S.O.S

RelatedPosts

Hak Partai vs Hak Publik: “Menelaah Legitimasi Pergantian Ketua DPRD”

6 Desember 2025

Benarkah Lahan Kambu Bisa Dibangun? Mengurai Status APL dan Aturan Mangrove

30 November 2025

Kisah dan Nilai Perjuangan Oputa Yi Koo Bagi Peserta Didik

10 November 2025

#savehakimkhamozaro

5 November 2025

Sumpah Pemuda dan Tantangan Zaman Digital

29 Oktober 2025

Semangat Pemuda dan Amanat Sumpah Pemuda 28 Oktober

28 Oktober 2025
Load More
Next Post

IOH dan CGV Umumkan Pemenang Kompetisi Film Pendek S.O.S

Discussion about this post


PenaEkobis

PenaEkobis

The Cooler Earth 2025, Cara CIMB Niaga Ajak Masyarakat Berpartisipasi dalam Gerakan Keberlanjutan

by Redaksi Penasultra.id
14 Desember 2025
0

PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) kembali menghadirkan sustainability flagship event tahunan bertajuk “The Cooler Earth 2025” sebagai bagian...

Read moreDetails

Kejar Mimpi Fest 2025, CIMB Niaga Ajak Anak Muda Wujudkan Mimpi dan Aspirasinya

13 Desember 2025

CIMB Niaga Catat Laba Rp6,7 T, Perkuat Transformasi Digital Lewat Strategi Forward30

12 Desember 2025

Pelindo Petikemas Optimis Capai Target 2025

11 Desember 2025

Bank Sultra Meriahkan HUT Korpri ke-54, Hadirkan Grand Prize Sepeda Motor

7 Desember 2025

Recommended Articles

Miliki Sabu 8,78 Gram, Guru Wanita di Baubau Ini Diringkus Polisi

10 Juni 2021

Ketum FNI Tantang Capres-Cawapres 2024 Bicara Jalur Rempah Maritim

20 Desember 2023

Nur Ari Raharja-Yasin Mazadu Kompak Hadiri Halalbihalal Komunitas Pojok 93

15 April 2024

Yudhianto Mahardika Nakhodai F-PRB Sultra

3 September 2023

The 5th Infobrand Summit 2025 Sukses Digelar

20 Januari 2025
Load More

Populer Minggu Ini

  • Usai Tersangkakan Mantan Sekda, Jaksa Bidik Lagi Eks Pj Bupati Mubar

    214 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Mantan Sekda Mubar Jadi Tersangka Kasus Korupsi Belanja Barang-Jasa

    171 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Tim Pansus DPRD Muna Temukan Kejanggalan Serius di RSUD dr LM Baharuddin

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Hak Partai vs Hak Publik: “Menelaah Legitimasi Pergantian Ketua DPRD”

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • UTTC Kendari Turunkan 42 Atlet di Kejuaraan Taekwondo Direktur Poltekkes Kendari Cup I

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️