PENASULTRA.ID, KENDARI – Andriani Porosi laporkan balik Azwar Anas Muhammad ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) atas dugaan penipuan.
Dalam laporan yang teregister dengan nomor LP/306/VII/2020/SPKT Polda Sultra tertanggal Kamis 21 Juli 2020 tersebut, Andriani Porosi melaporkan Azwar Anas Muhammad atas dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian Rp4 juta.
Andriani Porosi melayangkan laporan balik lantaran tak merasa telah mencemarkan nama baik Azwar Anas Muhammad seperti yang dituduhkan.
“Dalam postingan diakun facebook, saya tidak menuliskan namanya. Saya memang menulis inisial AA. Tapi kan banyak yang mengutang sama saya. Kalau dia tersinggung berarti dia merasa berutang sama saya,” kata Nining sapaannya, Kamis 23 Juli 2020.
Menurut Komisaris PT. Rantai Emas Bersaudara ini, awal mula ia “bersiteru” dengan Azwar karena masalah sepele. Dimana Azwar Anas menjadi perantara antara dirinya dengan pengacara yang akan menangani salah satu kasusnya beberapa bulan lalu.
“Waktu itu saya ada masalah dengan pihak lain. Azwar akhirnya menjadi perantara untuk mencarikan jasa pengacara. Pengacara yang ia kenalkan berinisial DD,” ungkap Nining.
Discussion about this post