Sesuai agenda, rapat paripuna akan dilanjutkan pada agenda pokok kedua yakni pengambilan keputusan dua Ranperda mengenai Ranperda tentang sistem penyelenggaraan pemerintah daerah berbasis data desa/kelurahan presisi dan Ranperda tentang Pajak daerah dan retribusi daerah.
“Peraturan daerah ini diharapkan dapat mampu mewujudkan pembangunan daerah yang efektif dan efisien karena didasari data yang presisi, disamping mendorong kemudahan berusaha, iklim investasi yang kondusif, daya saing daerah, dan dapat menciptakan lapangan kerja yang lebih luas,” tutur Andap.
Pada kesempatan ini pula, Pj Gubernur Andap tak lupa mengucapkan terimanya kepada ketua, wakil ketua, dan anggota DPRD Provinsi Sultra serta para pihak yang telah memberi dukungan dalam seluruh proses penyusunan APBD tahun anggaran 2024.
“Terima kasih atas sinergitas yang baik, sebagai mitra kerja yang setara dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Semoga hal-hal seperti ini dapat berkelanjutan di dalam penyelenggaraan berbagai agenda kegiatan pemerintahan dan pembangunan,” pungkas Andap.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post