Oleh karena itu, Andap berharap agar rancangan ini segera dikirim ke Kemendagri guna proses selanjutnya.
“Setelah disetujuinya Ranperda tentang APBD Provinsi Sultra tahun anggaran 2024 agar segera dikirim untuk dapat diproses,” harap mantan Kapolda Sultra itu.
Sesuai agenda, rapat paripuna akan dilanjutkan pada agenda pokok kedua yakni pengambilan keputusan dua Ranperda mengenai Ranperda tentang sistem penyelenggaraan pemerintah daerah berbasis data desa/kelurahan presisi dan Ranperda tentang Pajak daerah dan retribusi daerah.
“Peraturan daerah ini diharapkan dapat mampu mewujudkan pembangunan daerah yang efektif dan efisien karena didasari data yang presisi, disamping mendorong kemudahan berusaha, iklim investasi yang kondusif, daya saing daerah, dan dapat menciptakan lapangan kerja yang lebih luas,” tutur Andap.
Pada kesempatan ini pula, Pj Gubernur Andap tak lupa mengucapkan terimanya kepada ketua, wakil ketua, dan anggota DPRD Provinsi Sultra serta para pihak yang telah memberi dukungan dalam seluruh proses penyusunan APBD tahun anggaran 2024.
Discussion about this post