Syahril mengakui jika ruangan masih berbentuk tenda darurat yang dipinjam dari BPBD dan Kodim 1416/ Muna. Namun lokasi berdirinya tenda tersebut awalnya sebuah rawah sehingga dibutuhkan penimbunan sebelum tenda didirikan.
Dimana, sambung Syahril, pekerjaan penimbunan sudah disepakati bersama sebelumnya dan telah sesuai mekanisme. Kontrak kegiatannya pun ada. Begitu pula dengan pembelian inventaris seperti AC, tempat tidur pasien, kipas angin dan keperluan lainnya ada beserta kwitansi pembeliannya.
“Kita mau bangun ruang isolasi tapi karena area tersebur kawasan rawa dan situasi mendesak jadi kita sepakati lakukan penimbunan,” kata Syahril Fitrah saat dihubungi via WhatsApp awak media, Minggu 8 Agustus 2021.
“Saat ini kami memang memakai tenda darurat bantuan BPBD dan Kodim. Tapi terkait anggaran Rp 500 juta lagi-lagi saya tekankan tidak ada yang bermain disini. Kita sudah manfaatkan sesuai peruntukannya,” tambah Syahril.
Desa Bekas Pusat Kerajaan Muna Belum Teraliri Jaringan Telekomunikasi https://t.co/bihIgSRUYo
— Penasultra.id (@penasultra_id) August 8, 2021
Berbeda dengan pernyataan Syahril. Salah seorang warga Mubar yang identitasnya dirahasiakan menduga area berdirinya tenda sebagai ruang isolasi hanya memanfaatkan bekas parkiran RS yang sudah ada.
Discussion about this post