Kemudian, pendapatan masyarakat di wilayah pertambangan secara umum akan meningkat karena efek domino dari keberadaan perusahaan telah mampu mendorong dan menggerakkan sendi-sendi ekonomi masyarakat.
View this post on Instagram
Selain itu, setiap perusahaan yang melakukan aktivitas penambangan diwajibkan menjalankan tanggung jawab sosial atau program Corporate Social Responsibility (CSR) yang bisa dimanfaatkan oleh mayarakat. Sehingga, perusahaan tidak hanya mengambil keuntungan dengan mengeksploitasi sumber daya alam yang ada, tetapi juga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan hidup. Idealnya seperti itu.
Dampak positif atau pun dampak negatif yang akan ditimbulkan jika kegiatan penambangan dilakukan di Pulau Wawonii, sebenarnya PT. GKP sudah punya jawaban untuk meyakinkan masyarakat. Mengingat Group Harita bukan perusahaan yang baru bergerak di sektor pertambangan.
Sebagai referensi, kita bisa melihat kegiatan Harita Nikel di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara. Dimana perusahaan raksasa itu tidak hanya melakukan kegiatan penambangan namun juga telah membangun fasilitas pengelolaan dan pemurnian ore nikel (smelter) melalui perusahaan di bawah naungannya PT Halmahera Persada Lygend. Hal tersebut berdampak pada penyerapan tenaga kerja yang sangat besar.
Tidak sampai di situ saja, kondisi sosial ekonomi masyarakat Pulau Obi Halmahera Selatan mengalami perubahan signifikan sejak adanya kegiatan industry pertambangan. Rata-rata pendapatan masyarakat dan aktivitas UMKM meningkat, serta kemajuan di sektor pendidikan dan kesehatan karena dukungan perusahaan dan pemerintah setempat di sektor tersebut cukup konsisten.
Sementara dari sisi dampak kerusakan lingkungan, Group Harita juga punya rekam jejak yang bisa dijadikan referensi. Salah satunya kegiatan reklamasi pascatambang yang dilakukan anak perusahaannya di Kalimantan Timur. Dimana, revegetasi dan reklamasi lahan pascatambang yang dilakukan di konsesi Lana Harita Indonesia menjadi proyek percontohan reklamasi pascatambang di Indonesia.
Berbagai dampak yang timbul dari kegiatan pertambangan yang dilakukan Harita Group di beberapa wilayah di Indonesia hanyalah sebuah referensi khususnya bagi masyarakat Pulau Wawonii yang rencananya akan menjadi lokasi kegiatan penambangan PT. GKP.
Discussion about this post