Legislator Partai Nasdem ini membeberkan letak kesalahan Pemda Bombana dalam memasukkan LKPJ Bupati. Kata dia, laporan itu masuk ke sekretariat dewan pada akhir bulan, yakni 30 Maret 2022.
Dimana, penyetoran laporan itu dilakukan setelah pihak badan musyawarah melaksanakan rapat terkait agenda DPRD. Akhirnya, laporan tersebut dianggap sangat lamban dan bahkan terkesan mengelabui pihak legislatif.
Karena itu, meski sempat menuai protes, pimpinan fraksi serta seluruh anggota dewan sepakat untuk melakukan rapat paripurna.
Di forum paripurna itu, Arsad yang merupakan salah satu kader Surya Paloh ini, seolah terpaksa harus mengkritisi sikap Bupati Bombana didepan para pejabatnya. Kritikan itu tak lain terkait LKPJ yang dinilai menyalahi koridor yang sesungguhnya.
Discussion about this post