“Asumsi kami atas surat tersebut, pemerintah selama ini hanya sebagai pemakai. Sementara kami, ahli waris adalah pemilik sah atas lahan SDN 2 Wajo,” bebernya.
Mendengar pernyataan itu, AS Tamrin yang didampingi Kepala Inspektorat Daerah Kota Baubau, La Ode Abdul Hambali sontak terkejut. Sembari mengorek informasi lebih jauh kepada para ahli waris yang hadir, AS Tamrin menegaskan bahwa dirinya bakal melakukan penelusuran terhadap surat tersebut.
Haliana Ajak OPD Tingkatkan Kinerja Untuk Wujudkan Wakatobi Sentosa https://t.co/KGaufCtS0v
— Penasultra.id (@penasultra_id) August 1, 2021
“Saya akan panggil Sekda untuk mengecek surat dan angka-angka apa itu. Saya akan telusuri,” tegas AS Tamrin.
Sementara itu, mewakili para ahli waris lainnya, Rahmat yang turut didampingi Kuasa Hukumnya, Abdul Razak Said Ali mewanti-wanti agar pihak Pemkot Baubau berhati-hati menyikapi hal ini. Sebab, kata Rahmat, jangan sampai mau menyelesaikan persoalan malah melanggar hukum.
Discussion about this post