Menanggapi hal itu, Ketua Panitia musyawarah olahraga KONI Wakatobi, Hardin Ambo menjelaskan, musyawarah tersebut dilaksanakan sesuai rekomendasi KONI Sultra usai masa jabatan pengurus sebelumnya dinyatakan berakhir.
“Sesuai AD/ART KONI, jika masa jabatan pengurus sudah berakhir dalam kondisi tertentu dapat diperpanjang. Masa jabatan pengurus KONI Wakatobi memang benar berakhir tahun 2020, tetapi diperpanjang enam bulan sesuai SK KONI Sultra untuk melaksanakan musyawarah,” jelas Hardin.
Ditanyai soal pelaksanaan musyawarah KONI yang terkesan tertutup, Hardin mengaku, informasi musyawarah KONI telah disampaikan lewat pengurus cabor (cabang olahraga).
“Jauh hari kami rencanakan secara matang dalam rapat tahunan anggota KONI yang dihadiri seluruh pengurus cabang olahraga, sehingga, informasi musyawarah KONI akan tersampaikan ke masyarakat melalui pengurus cabor,” tambah Hardin.
Pantauan Penasultra.id, jelang pelaksanaan musyawarah olahraga KONI Wakatobi, tidak satupun baleho pengumuman dipasang sebagai tanda adanya perhelatan musyawarah.
Discussion about this post