Keseriusan Pemda terhadap pembenahan pengelolaan persampahan dapat dilihat dengan adanya tambahan sejumlah sarpras persampahan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik penugasan lingkungan hidup dan kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup tahun 2021.
Sarpras tersebut terdiri dari 4 unit mobil dump truk, 2 unit ambrol, 15 unit motor sampah tiga roda, 7 unit gerobak sampah, 7 unit kontainer sampah, 1 unit mesin press hidrolik sampah plastik, 1 unit mesin pencacah sampah yang hasilnya bisa menjadi pupuk kompos.
Kepala DLH Wakatobi, Jaemuna mengatakan, dengan penambahan armada dan sarpras pihaknya akan memperluas wilayah pengangkutan sampah. Untuk Kecamatan Wangi-wangi Selatan diperluas sampai di Desa Liya Bahari. Sedangkan untuk Kecamatan Wangi-wangi akan diperluas sampai Desa Sombu dan Waha Raya.
Video: Nelayan Bombana Hadang Rencana Reklamasi Pulau Basa https://t.co/zfQeFS96d4
— Penasultra.id (@penasultra_id) August 21, 2021
“Jadi dengan adanya tambahan sarpras ini kita sudah bisa mengatasi persampahan kita serta pengelolaannya di TPA,” terang Jaemuna dalam laporannya saat acara launching penggunaan sarpras persampahan di lapangan merdeka, Wangi-wangi, Jumat 21 Agustus 2021.
Discussion about this post