Welya akan tetap konsisten mengawasi, agar regulasi yang tidak benar itu ditarik kembali oleh pemerintah.
“Kalau perlu, akan kita gugat ke Mahkamah Konstitusi atau PTUN agar poin itu dibatalkan oleh pemerintah,” pungkas Welya.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post